Sukses

Fahri Hamzah Minta Penegak Hukum Sinergi Berantas Korupsi: Cegah Penumpang Gelap

Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum sinergi dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia pemberantasan korupsi merupakan salah satu cita-cita reformasi dan jalan yang diharapkan rakyat dalam mencapai kesejahteraan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum sinergi dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia pemberantasan korupsi merupakan salah satu cita-cita reformasi dan jalan yang diharapkan rakyat dalam mencapai kesejahteraan.

Menurut aktivis 98 itu, perlu keharmonisan dalam menaungi KPK, kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk dapat menghapuskan korupsi dari Tanah Air. Jika terdapat disharmoni antarpenegak hukum, kata dia, berpotensi diadu domba oleh pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan sistematis, terstruktur, dan masif.

"Kalau kita izinkan lembaga ini saling menyerang maka tentu akan ada penumpang gelap yang tidak ingin pemberantasan korupsi dijalankan secara sistemik dan tuntas," ujar dia saat menjadi narasumber dalam diskusi publik 'Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Fahri Hamzah, KPK saat ini bekerja jauh lebih profesional dari sebelumnya. Fahri Hamzah mengklaim mereka bekerja di atas undang-undang yang sudah diperbaiki.

Fahri menyebut, jika kasus yang saat ini menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri terjadi sebelum UU KPK direvisi, maka dapat menimbulkan cicak vs buaya. Hanya saja dia meminta Presiden Jokowi turun tangan agar tidak dihinggapi residu masa lalu.

"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, mentersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," kata Fahri.

 

2 dari 2 halaman

Dukung Kinerja KPK

Fahri meminta masyarakat mendukung KPK untuk fokus menyelesaikan kinerjanya dengan menuntaskan pekerjaan yang ada. Setelah itu dipersilakan kepolisian mengungkap kasus di baliknya.

"Karena kalau membiarkan ini terjadi (perkara Firli dan SYL ditangani bersamaan), bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," kata dia.

Dia berpesan kepada mahasiswa dan masyarakat untuk melihat KPK dan kepolisian secara profesional. Tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut.

"Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis. Apalagi menjelang pemilu ada partai-partai yang bisa saja karena akan kena dengan diusut aliran dana dan sebagainya lalu menyerang balik," ungkapnya.

Fahri menyebut, fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi, dan monitoring sudah diperbaiki. Dengan begitu seharusnya antar institusi penegak hukum bahkan dengan auditor dan lainnya terjadi harmonisasi.

"Jadi jangan biarkan benturan antarlembaga terjadi karena residu masa lalu," pungkasnya.