Sukses

Pemkab Kukar Serius Atasi Stunting, Edi-Rendi Siapkan Anggaran Rp358 Miliar

Rendi mengatakan, Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada 2024, khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin menegaskan bahwa daerahnya serius dalam menangani stunting. Rendi mengatakan, Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada 2024, khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting. 

"Ini sejarah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maksimal di tahun depan," ujar Rendi Solihin. 

Rendi mengklaim, penangan stunting atau masalah kekurangan gizi terhadap anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebenarnya telah berjalan maksimal. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 turun 14%. Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09%. Pemkab pun menargetkan agar Kabupaten Kutai Kartanegara bebas stunting pada 2024. 

Rendi Solihin menyebutkan, Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar. 

"Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar," ujarnya. 

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat dari stunting ini, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim. Tim ini disebar ke seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting. 

Setiap tim beranggotakan tiga orang, sehingga total seluruhnya sebanyak 1.431 orang. Setiap anggota terdiri dari bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB). Seluruh anggota TPK berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas. 

Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita. Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi.

 

 

(*)