Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kabur atau menghindari awak media usai diperiksa Polisi berkaitan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada, Kamis 16 November 2023. Itulah top 3 news hari ini.
Firli Bahuri enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang sudah menunggunya. Dia bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung merebahkan badannya di kursi belakang sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam.
Baca Juga
Kini, Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan resmi. Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf dengan judul Ket. Pers Firli Bahuri 16 Nov 2023 sebanyak dua halaman. Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada pukul 06.01 WIB, Jumat 17 November 2023.
Advertisement
Sementara itu, motif penganiayaan yang dilakukan oleh artis Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk alias Nazwa (19) terkuak. Hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut rupanya bermotif cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, artis Leon Dozan telah dua kali menganiaya kekasihnya yakni di mall kawasan Cinere pada 30 September 2023 dan di kediaman korban kawasan Gambir pada 7 November 2023.
Adapun motifnya karena terbakar cemburu. Susatyo mengatakan, antara tersangka dengan korban sudah satu tahun menjalin hubungan asmara.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho yang mengatakan, sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan diadakan pada Jumat 17 November 2023.
Hari menjelaskan, kenaikan UMP 2024 akan dikaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Adapun aturan tersebut menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula kenaikan upah minimal dihitung menggunakan tiga variabel. Ketiga variabel tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan inflasi.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 17 November 2023:
1. Ketua KPK Firli Bahuri Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Polisi, Kini Bikin Keterangan Resmi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kabur atau menghindari awak media usai diperiksa Polisi berkaitan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada, Kamis, 16 November 2023.
Firli enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang sudah menunggunya. Dia bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung merebahkan badannya di kursi belakang sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam.
Kini, Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan resmi. Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf dengan judul Ket. Pers Firli Bahuri 16 Nov 2023 sebanyak dua halaman.
Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada Jumat 17 November 2023 pada pukul 06.01 WIB.
Â
Advertisement
2. Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Leon Dozan: Cemburu Akibat Lihat Chat
Motif penganiayaan yang dilakukan oleh artis Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk alias Nazwa (19) terkuak. Hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut rupanya bermotif cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, artis Leon Dozan telah dua kali menganiaya kekasihnya yakni di mall kawasan Cinere pada 30 September 2023 dan di kediaman korban kawasan Gambir pada 7 November 2023. Adapun motifnya karena terbakar cemburu.
Susatyo mengatakan, antara tersangka dengan korban sudah satu tahun menjalin hubungan asmara.
"Sejak Oktober 2022, kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat," kata dia.
Â
3. UMP 2024 Diputuskan Hari Ini, Pemprov DKI: Walaupun Buruh Demo Besar-besaran, Nggak Bisa Diubah
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan diadakan pada Jumat 17 November 2023.
Hari menjelaskan, kenaikan UMP akan dikaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Adapun aturan tersebut menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.
"Kan kita sudah tahu ada aturan main PP 51 2023 selaku revisi PP 36 2021. Rumusnya sudah ada. Di situ bisa disidangkan," kata Hari kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 16 November 2023.
Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula kenaikan upah minimal dihitung menggunakan tiga variabel. Ketiga variabel tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan inflasi.
Â
Advertisement