Sukses

5 Respons Sejumlah Pihak Usai Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono buntut tudingan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono buntut tudingan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin 13 November 2023.

Sejumlah pihak pun angkat bicara usai adanya laporan tersebut, termasuk Aiman. Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun, Aiman mengatakan, siap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujar Aiman.

Ia enggan berkomentar banyak terkait laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya. Aiman hanya mengatakan, demokrasi di Indonesia jangan sampai tergerus, apalagi runtuh.

"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus apalagi runtuh," kata Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Kemudian, TPN Ganjar-Mahfud pun akan memberikan bantuan hukum kepada Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono buntut pelaporan soal tudingan kepolisian tidak netral.

"Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta.

Ronny berpandangan pelaporan Aiman merupakan rentetan peristiwa dari kasus di Mahkamah Konstitusi. Sehingga publik bertanya netralitas aparat penegak hukum di Pemilu 2024.

Berikut sederet respons sejumlah pihak usai Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono buntut tudingan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Jawaban Aiman Witjaksono

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono enggan berkomentar banyak terkait laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

Ia hanya mengatakan, demokrasi di Indonesia jangan sampai tergerus, apalagi runtuh.

"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus apalagi runtuh," kata Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Aiman pun siap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Aiman menegaskan, yang disampaikan itu adalah fakta. "Bukan lah (bukan hoaks, masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," ujar dia.

Adapun, ucapan yang dipersoalkan bisa dilihat di akun media sosial instagram pribadinya. Seperti dilihat Aiman mengaku mendapat informasi terkait adanya permintaan dari komandan kepolisian yang mengarahkan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini enggak hanya satu, ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," jelas Aiman.

 

3 dari 6 halaman

2. ProGib Nusantara Sesalkan Tudingan Aiman

Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf, menyayangkan tudingan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, soal aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Kami melihat ini merupakan bentuk pernyataan yang sangat tendensius dan terkesan playing victim. Padahal kita semua selalu mendambakan pemilu yang berjalan damai dan riang gembira, malah sekarang rakyat diberikan pernyataan yang tidak jelas darimana sumbernya," ungkap Hafif dalam keterangannya.

"Kami menghimbau agar semua pihak menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu. Jika berkompetisi, mari berkompetisi terkait ide, gagasan dan program, bukan dengan menyebar kegaduhan dan hoaks," sambung dia.

Senada dengan pernyataan Ketua Umum Relawan PGN, Ketua Hubungan Kelembagaan DPP Relawan Progib Nusantara, Rully Satria menyampaikan bahwa Polri sudah berkomitmen untuk selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan menegakkan nilai-nilai Presisi.

"Teman-teman TPN harusnya bisa menanyakan hal ini melalui proses kenegaraan jika memang ada kecurangan. Jangan memainkan opini-opini yang kemudian berujung kegaduhan di masyarakat kita. Tidak elok kita menyalahkan aparat demi kepentingan satu kelompok, padahal Polri kita sudah berjuang mati-matian untuk menegakkan profesionalismenya," tambah Rully.

Di sisi lain, Rully juga menyinggung pernyataan Aiman, soal pemasangan CCTV di KPU. Pasalnya, kata Rully, terkait hal tersebut sudah ada MoU antara Polri dan penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pengamanan pesta demokrasi.

"Saya yakin Polri sudah cukup terbuka untuk berkoordinasi dengan siapa pun dalam konteks pengamanan pemilu," tandas Rully.

 

4 dari 6 halaman

3. Polisi Minta Bukti dari Aiman

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran meminta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, untuk membuktikan pernyataannya bahwa ada komandan polisi di daerah yang memerintahkan anak buahnya untuk memilih capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Memang betul ada laporan sebanyak enam laporan polisi terhadap saudara Aiman Witjaksono," tutur Fadil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 15 November 2023.

Menurut Fadil, dengan adanya laporan polisi perihal dugaan pemberitaan bohong alias hoaks yang menjerat Aiman, maka Polda Metro Jaya selaku penerima laporan akan melakukan panggilan klarifikasi.

"Klarifikasi ini kan artinya melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan pidana atau tidak," ucap dia.

Apabila tidak terbukti ada perbuatan pidana, katanya, maka pihak kepolisian akan menganggap hal tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi, yakni menyampaikan pendapat.

"Tapi publik juga dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta. Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak pada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar seperti itu," katanya.

"Siapa, kan katanya banyak. Nanti akan kami klarifikasi, Pak. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka. Jangan cuma berani bicara, tapi tidak berani bertanggung jawab. Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada alam sadar publik. Saya kira Komisi III sangat memahami itu," Fadil menandaskan.

 

5 dari 6 halaman

4. TPN Ganjar-Mahfud Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Aiman Witjaksono

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono buntut pelaporan soal tudingan kepolisian tidak netral.

"Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Ronny berpandangan pelaporan Aiman merupakan rentetan peristiwa dari kasus di Mahkamah Konstitusi. Sehingga publik bertanya netralitas aparat penegak hukum di Pemilu 2024.

"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," ujar Ronny.

Ia pun mengungkap ada intervensi nyata oleh aparat penegak hukum. Misalnya ketika ada aparat mendatangi kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud dan pencopotan baliho.

"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD," kata Ronny.

Politikus PDIP itu juga menyoroti pandangan wakil menteri kabinet yang aktif dan menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

"Kemudian juga kita melihat bagaimana ada pendapat-pendapat dari wakil menteri yang juga pun masih aktif yang lebih condong atau menyampaikan pendapat pendukung salah satu paslon," kata Ronny.

"Dari hal-hal ini, kejadian ini kita melihat bahwa ini yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat tentunya masukan ataupun kritik di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada yaitu proses yang luber dan jurdil," pungkasnya.

 

6 dari 6 halaman

5. TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pernyataan Aiman dalam Koridor Kebebasan Berpendapat, Dilindungi Konstitusi

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya menyayangkan pelaporan terhadap Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Sebab, menurutnya yang disampaikan Aiman masih koridor kebebasan berpendapat.

"Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi," kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jumat 17 November 2023.

Menurut Ifdhal, sebagai seorang jurnalis, Aiman Witjaksono tahu persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Aiman menurutnya tidak menyebarkan kabar bohong dan hate speech.

"Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong," kata Ifdhal.

Ifdhal meminta pihak polisi bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi dan tidak asal mengkriminalisasi.

"Polisi harus menjaga kehidupan demokrasi sipil, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi. Supaya kepolisian tidak tersesat dalam kontestasi politik saat ini," kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, belakangan polisi diseret-seret agar terlibat dalam politik dan ada kekuatan yang ingin agar hukum dijadikan alat untuk menggebuk terhadap kelompok yang berbeda pendapat.

Ifdhal menjelaskan, poin yang paling penting dari pernyataan Aiman yang dijadikan ajuan laporan yaitu pernyataan adanya oknum pimpinan di kepolisian untuk meminta mendukung salah satu calon presiden.

"Pernyataan ini tidak mengandung penghinaan seseorang dan tidak menyasar satu institusi. Disebut oknum itu artinya anonim," kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, apa yang dikatakan Aiman yaitu kalau hal itu benar maka Aiman menyayangkan hal tersebut. Aiman berharap itu tidak benar.

"Pernyataan Aiman itu berisi satu ajakan untuk aparat agar bersikap dan bertindak netral dalam pemilu 2024," kata dia.

"Status Aiman Witjaksono benar posisinya sebagai jubir, dan itu disampaikan dalam konferensi pers. Itu memang bukan produk jurnalistik,” pungkasnya.