Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewa Pengawan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsudin Haris mengatakan pihaknya akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam kasus dugaan pemerasan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemanggilan terhadap SYL dilakukan setelah Dewas menyelesaikan klarifikasi terhadap Firli Bahuri hari ini, Senin (20/11/2023).
Baca Juga
"Kemungkinan kita masih akan memannggil Pak SYL juga. Sebab, ada beberapa keterangan tidak saling berkesesuaian. Itu kan musti dikonfirmasi ulang," ujar Syamsudin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Namun, Haris belum bisa memastikan kapan SYL akan diklarifikasi oleh Dewas KPK. Yang jelas, menurut Haris pihaknya akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.
"Belum belum. setelah ini, setelah pak FB selesai, tentu kita akan lihat hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11/2023).
Firli bakal diperiksa berkaitan dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.
Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mobil dinasnya. Saat tiba, Firli Bahuri enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Klaim Tak Lakukan Pemerasan
Saat jumpa pers, Firli Bahuri lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.
Firli juga berkilah menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," kata dia.
Advertisement
Mangkir Diperiksa Dewas KPK
Diketahui Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023. Firli meminta diperiksa pada Selasa 14 November 2023 berbarengan dengan jadwal pemeriksaanya di Polda Metro Jaya.
Namun alih-alih mendatangi Polda Metro Jaya, Firli malah memimpin konferensi pers pengumuman tersangka terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing yang terjaring opersi tangkap tangan (OTT).
Saat jumpa pers Firli enggan disebut mangkir panggilan Polda Metro Jaya karena sudah berkirim surat. Alhasil, Firli diperiksa tim penyidik Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.