Liputan6.com, Bogor - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Jonahar resmi menyadang gelar doktor bidang Manajemen Bisnis dalam Sidang Promosi Terbuka di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2024).
Dalam disertasinya berjudul Analisis Pelaksanaan, Percepatan, dan Integrasi Land Value Capture dalam Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia, Jonahar memaparkan bahwa penelitiannya didasarkan bahwa bidang tanah masih banyak yang belum terdaftar dan nilai tanah berbasis bidang belum terintegrasikan.
Oleh karena itu, dilakukan percepatan pendaftaran tanah khususnya melalui pendaftaran tanah sistematik melalui terobosan kelembagaan (institutional breakthrough) yang difokuskan di tingkat operasional pendaftaran tanah sistematik.
Advertisement
"Tujuan penelitian ini adalah pertama, mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, mengembangkan terobosan kelembagaan operasional pendaftaran tanah sistematik (PT31) dan berbagai upaya lainnya untuk mempercepat tanah di Indonesia. Ketiga, mengembangkan strategi integrasi land value capture (LVC) dalam sistem pendaftaran tanah sebagai cikal bakal pengembangan fiscal cadastre di Indonesia," jelas Jonahar saat sidang promosi terbuka.
Jonahar menyebutkan, penelitian dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, yakni Barat, Tengah dan Timur. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dalam mengevaluasi dan menganalisis pendaftaran tanah selama ini dengan menggunakan Analisis Ekonomi Politik Negara, Bisnis, dan Masyarakat.
Selain itu, lanjut Jonahar, dasar analisa pengembangan strategi Land Value Capture menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Sebagai dasar analisa, digunakan data primer yang berasal dari 428 responden, yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia; Direktur Jenderal dan Staf Ahli di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan pejabat daerah yang berhubungan dengan Pertanahan dan pajak daerah.
"Kami juga melakukan wawancara dengan data 9 narasumber kunci pemegang kebijakan pertanahan di Indonesia, mulai dari menteri, dirjen, masyarakat, tokoh masyarakat, dan pebisnis properti. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari laporan, publikasi, artikel, pustaka yang dipercaya. Data sekunder yang dikumpulkan memperhatikan keragaman sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur," imbuh Jonahar.
Jonahar juga mengungkapkan tantangan utama dalam penelitian ini adalah lahirnya sertifikat ganda, data yang belum update dan akurat. Oleh karena itu, metode pemetaan kadaster berbasis satelit dapat menjadi acuan dalam pendaftaran tanah di Indonesia. Disusul dengan metode terestris dan metode fotogrametri.
"Peningkatan dan pengembangan teknologi untuk terus meningkatkan akurasi data pendaftaran tanah dianggap sangat penting dilakukan. Peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pengukuran tanah merupakan prioritas utama untuk dilakukan," ujarnya.
Untuk penilaian tanah, sambung Jonahar, penting dikembangkan teori dan model penilaian tanah yang mempertimbangkan penilaian tanah berbasis pasar dan non-pasar untuk menjadi dasar operasional penilaian tanah di lembaga pertanahan.
"Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab dan paling dominan dalam keseluruhan proses pendaftaran tanah di Indonesia. Dalam praktiknya, proses melibatkan peran pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat," imbuh Jonahar.
Kesimpulan Penelitian
Jonahar menyimpulkan dari hasil penelitiannya, bahwa pertama, penelitian ini berhasil melakukan evaluasi kualitatif penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia. Selanjutnya penelitian ini juga telah mendapatkan secara detil kualitatif kekuatan, kelemahan, dan harapan perbaikan sistem pendaftaran tanah nasional. Diharapkan hasil evaluasi kualitatif ini bisa menjadi acuan untuk melakukan evaluasi kuantitatif atas sistem pendaftaran tanah nasional.
Kedua, pendaftaran tanah di Indonesia bisa dilakukan percepatan dengan mengembangkan terobosan kelembagaan operasional penyelenggaraan pendaftaran tanah sistematik (PT31), yang diharapkan bisa menjadi pengganti semua pendaftaran tanah sistematik yang pernah dilakukan;
Ketiga, integrasi land value capture berbasis data spasial ke dalam sistem pendaftaran tanah nasional memungkinkan bagi lembaga pertanahan (ATR/BPN) untuk dapat memfasilitasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melakukan land value capture yang bersumber awal dari pendaftaran tanah dan pengembangannya.
Keempat, integrasi land value capture berbasis data spasial ke dalam sistem pendaftaran tanah menjadi langkah awal untuk melakukan pengembangan dan modernisasi sistem pendaftaran tanah nasional yang mencakup baik legal cadastre maupun fiscal cadastre.
Sebagai promotor dalam sidang doktoral ini yaitu Joyo Winoto, PhD; Prof. Dr. Hermanto Siregar; I Wayan Nuka Lantara, PhD. Sementara Prof. Dr. Ir. Noer Azam Achsani, MS. selaku Pimpinan Sidang Promosi Doktor menyampaikan ucapan selamat kepada Jonahar yang menyelesaikan program doktor dengan nilai sangat memuaskan.
"Disertasi Saudara paling tidak memberikan 5 kebaruan, yakni Pertama, penelitian yang baru pertama dilakukan dengan melibatkan populasi di seluruh indonesia; Kedua, evaluasi kualitatif yang dilakukan dapat menjadi dasar penelitian kuantitatif; Ketiga, melahirkan terobosan kelembagaan percepatan pendaftaran tanah sistematik; Keempat, mengintegrasikan land value capture dalam sistem pendaftaran tanah nasional; Kelima, mengintegrasikan land value capture berbasis spasial sebagai cikal bakal sistem fiskal pertanahan," ungkap Prof. Noer.
Sidang Promosi Terbuka ini turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Menteri ATR/BPN) Raja Juli Antoni, dan mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Â
Â
Advertisement