Sukses

5 Fakta Viral Mahasiswi Trisakti Ghisca Debora Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay

Belum lama ini viral di media sosial (medsos) seorang mahasiswi Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket Coldplay hingga Rp15 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial (medsos) seorang mahasiswi Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket Coldplay hingga Rp15 miliar.

Aksi dugaan penipuan tersebut kemudian viral di media sosial usai akun X, @__aqshal mengunggah kisah keluarganya yang menjadi korban penipuan tiket dari seorang mahasiswi Universitas Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang.

"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun tersebut, Rabu, 15 November 2023.

Dalam unggahannya juga turut melampirkan sebuah gambar chat yang memberikan keterangan terkait mereka yang jadi korban penipuan tiket konser Coldplay.

"Dear All costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini," tulis unggahan dalam akun X tersebut.

Belakangan diketahui, Ghisca merupakan mahasiswi Universitas Trisakti yang menempuh pendidikan Sarjana Fakultas Manajemen. Hal itu sebagaimana dalam unggahan akun X @humbugxyloto.

Terkait kejadian ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada pihak yang dirugikan untuk membuat laporan ke polisi.

"Silahkan dilaporkan ke Polres terdekat atau Polda atas dugaan tindak pidana yang terjadi, tentunya dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Ade saat dihubungi, Sabtu, 18 November 2023.

Tak butuh waktu lama, Polres Metro Jakarta Pusat pun menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19), seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.

Berikut sederet fakta terkait viral di media sosial seorang mahasiswi Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket Coldplay Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Kejadian Dugaan Penipuan Dibongkar di Media Sosial

Viral di media sosial seorang mahasiswi Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket Coldplay hingga Rp 15 miliar.

Aksi penipuan ini kemudian viral di media sosial usai akun X, @__aqshal mengunggah kisah keluarganya yang menjadi korban penipuan tiket dari seorang bernama Ghisca Debora Aritonang.

"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun tersebut, Rabu 15 November 2023.

Dalam unggahannya juga turut melampirkan sebuah gambar chat yang memberikan keterangan terkait mereka yang jadi korban penipuan tiket konser Coldplay.

"Dear All costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini," tulis unggahan dalam akun X tersebut.

Belakangan diketahui, Ghisca merupakan mahasiswi Universitas Trisakti yang menempuh pendidikan Sarjana Fakultas Manajemen. Hal itu sebagaimana dalam unggahan akun X @humbugxyloto.

Dalam unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa aktif ganjil tahun ajaran 2022.

 

3 dari 6 halaman

2. Pihak Universitas Trisakti Membenarkan

Hal tersebut turut dibenarkan oleh pihak Universitas Trisakti yang mengatakan sejak semester tiga sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan. Bahkan pada saat masuk sebgai mahasiswa baru, Ghisca juga jarang mengikuti perkuliahan.

"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," ucap Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini kepada wartawan, Sabtu 18 November 2023.

Kata Dewi, pihak universitas telah mengetahui perihal dugaan kasus yang menjerat Ghisca dan telah mencoba menghubunginya namun tak ada respons.

Selama meniti pendidikan di Trisakti, Dewi mengungkapkan Ghisca memang kerap kali tersandung masalah dengan dosennya sendiri dan diketahui oleh orangtuanya.

"Menurut ceritanya dari teman-teman di dosen Fakultas ekonomi, Ghisca ini orang tuanya yang waktu semester awal sempat datang juga tapi sempat marah-marah karena si Ghisca, maaf aja, bohong sama orang tua," beber Dewi.

"Mungkin dia ceritanya apa tapi ternyata enggak begitu jadi ortunya sempat marah. Katanya ini mungkin fakultasnya enggak ngurusin anaknya, jadi enggak lulus-lulus atau gimana," tambah dia.

Adapun hingga kini sikap Universitas Trisakti mencatat Ghisca bukan lagi sebagai mahasiswa aktif. Namun secara resmi belum keluar. Pihaknya pun masih berupaya untuk menghubungi Ghisca.

 

4 dari 6 halaman

3. Polisi Imbau Korban Penipuan Tiket Coldplay Mahasiswi Trisakti Melapor

Kasus penipuan tiket Coldplay kembali ramai diperbicangkan di media sosial. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 15 miliar.

Salah seorang korban penipuan membongkar identitas dan latar belakang terduga pelaku yang disebut-sebut adalah seorang oknum mahasiswi Universitas Trisakti.

Terkait kejadian ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada pihak yang dirugikan untuk membuat laporan ke polisi.

"Silahkan dilaporkan ke Polres terdekat atau Polda atas dugaan tindak pidana yang terjadi, tentunya dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Ade saat dihubungi, Sabtu 18 November 2023.

Ade mengatakan, pihak kepolisian dipastikan akan mengusut kasus dugaan penipuan tersebut. "Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penyidikan oleh Polri," tandas dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Ghisca Debora Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay dan Modus yang Digunakan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19), seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan penetapan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA berdasarkan penyidikan terhadap enam laporan polisi.

"Sehingga total (kerugian) Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket (dari enam laporan)," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Susatyo menjelaskan, modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu dengan awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.

Namun, demikian Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dengan dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.

"Setelah war tiket, sekitar bulan Mei, GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan. Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," ujarnya.

"Yang bersangkutan menyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," tambah Susatyo.

 

6 dari 6 halaman

5. Raup Untung Miliaran dan Pasal yang Disangkakan

Dari sanalah, Ghisca berhasil meraup untung miliaran rupiah dari hasil penipuan dengan mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu untuk dipakai membeli barang mewah dan foya-foya.

"Sehingga GDA status mahasiswa umur 19 tahun warga Cikupa, dengan BB mutasi rekening BCA korban dan berbagai barang-barang branded atau bermerek sejak Mei atau sejak GDA menerima pembelian tiket," ungkap Susatyo.

Sementara terkait dengan viral kasus penipuan Ghisca yang memakan korban ratusan tiket sampai telan kerugian Rp15 miliar, pihak kepolisian masih mendalami. Karena, ada beberapa laporan lain yang diterima di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang saat ini yang kami tangani dari enam laporan ini, mungkin ini ada di polda atau polres lain," jelas Susatyo.

Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.