Sukses

Novel Baswedan: Semoga Polri Segera Tuntaskan Pengusutan Terhadap Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah disoroti lantaran tersandung kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah disoroti lantaran tersandung kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait hal ini, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan berharap Polri segera menuntaskkan pengusutan terhadap Firli Bahuri.

"Semoga saja Polri segera menuntuskan pengusutan terhadap Firli," kata dia dalam keterangannya, Senin 20 November 2023.

Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.

"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ungkap Novel.

Seperti dilansir dari Antara, menurut dia, pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.

Sebelumnya, Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri berhenti memainkan diksi adanya serangan balik koruptor. Firli Bahuri diketahui beberapa kali menyatakan adanya serangan balik dari para koruptor sehingga membuat dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

 

2 dari 3 halaman

KPK Buruk di Bawah Kepemimpinan Firli

Yudi menyebut, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. Firli mengatakan demikian karena dia tahu penyidik Polda Metro Jaya serius dalam mengusut kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," kata mantan penyidik KPK ini.

Senada, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli.

"Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.

"Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri," dia menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Firli Diminta Berhenti Gunakan KPK Sebagai Tameng

Praswad menyebut, para alumni KPK yang tergabung dalam IM57 Institute tak pernah menganggap Firli sebagai bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi. Praswad juga meminta Firli tak melulu berlindung di balik lembaga KPK atas kesalahan yang dia buat sendiri.

"Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," kata Praswad.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengadakan jumpa pers di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli mengadakan pertemuan dengan awak media untuk menjelaskan secara langsung alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.

"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujar Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).