Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Puromo Condro mengatakan, tersangka meraup keuntungan hingga Rp5,1 miliar dari hasil menipu ribuan korbannya.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga total (kerugian) Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket (dari enam laporan)," kata Susatyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin 20 November 2023.
Lalu siapa Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay?
Nama Ghisca menjadi perbincangan setelah Coldplay sukses menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 lalu. Ia disebut-sebut sebagai terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun X, @__aqshal dikutip merdeka.com, Selasa (21/11/2023).
Unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa Universitas Trisakti tahun ajaran 2022.
Pihak Universitas Trisakti membenarkan Ghisca adalah mahasiswi mereka. Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini mengatakan, Ghisca sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan sejak semester tiga. Bahkan saat masuk sebagai mahasiswa baru, Ghisca jarang mengikuti perkuliahan.
"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," kata Dini dalam keterangannya, Sabtu 18 November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Puromo Condro juga membenarkan bahwa Ghisca merupakan seorang mahasiswa, berusia 19 tahun dan warga Cikupa, Tangerang, Banten.
"Sehingga GDA status mahasiswa umur 19 tahun warga Cikupa," ungkap dia.
Modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu dengan mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Ia berdalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.
"Setelah war tiket, sekitar bulan Mei, GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan. Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket compliment yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," ujarnya.
"Yang bersangkutan menyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," tambah Susatyo.
Ghisca Debora Beli Barang Mewah Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay
Susatyo menyebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bermerek dalam kasus ini. Barang-barang mewah ini diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo.
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver. Selain itu, ada juga miliaran rupiah uang yang disita dari hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oelh tersangka," tuturnya.
Advertisement
Ghisca Debora Siap Ikuti Proses Hukum
Ghisca Debora Aritonang (19) hanya tertunduk pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di penjara. Ghisca Debora ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakkan siap menjalani proses hukum.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum," kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas perbuatannya, Ghisca pun pasrah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.