Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/11). Eddy Hiariej hadir untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kehadiran Eddy pun menuai kritik dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Dia meminta sebelum Yasonna menjelaskan pokok-pokok pembahasan dalam rapat, terlebih dahulu agar Eddy menjelaskan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham. Apa yang lain tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau, Wamenkumham ini, ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Benny.
Advertisement
Dia meminta agar Eddy menjelaskan statusnya sebagai tersangka agar rapat kerja yang digelar hari ini tidak cacat hukum.
"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini (tersangka)" ucap Benny.
Namun, jika tak menjelaskan statusnya, Benny meminta agar Eddy untuk keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI.
"Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di luar ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," tegasnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar permintaan Benny disampaikan saat sesi tanya jawab usai Yasonna Laoly menjelaskan pokok-pokok yang akan dibahas dalam rapat kerja kali ini.
"Jadi gini Pak Benny nanti silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny, sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini jadi kita lanjut. Pak Menkumham silakan," kata dia.
KPK Benarkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Advertisement
Tak Sendirian
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.
Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com