Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri aliran uang dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan perputaran uang tersangka Ghisca selama 2023 atau kurang lebih 11 bulan ini mencapai Rp40 miliar.
Baca Juga
"(Transaksi) ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 miliar," ungkap Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Sementara itu, untuk periode Mei sampai November, atau periode awal pembelian tiket sampai konser Coldplay yang berlangsung 15 November 2023, ada transaksi mencapai Rp30 miliar.
"Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang," kata Ivan.
Meski tidak bisa menyampaikan secara detail terkait jumlah rekening yang dipakai transaksi, namun PPATK memastikan telah memblokir sejumlah rekening yang diduga dipakai transaksi oleh Ghisca Debora.
"Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Ya kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," ujar Ivan.
Ivan mengatakan PPATK akan menyerahkan hasil temuannya tersebut ke aparat kepolisian sesuai dengan Undang-undang nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Tersangka meraup keuntungan hingga Rp5,1 miliar dari hasil menipu ribuan korbannya.
"Sehingga total (kerugian) Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket (dari enam laporan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan berdasarkan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Polisi Lacak Aset Ghisca Debora Aritonang Hasil Penipuan Tiket Coldplay
Polisi tidak menjerat Ghisca Debora Aritonang (19) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menyematkan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Kami gunakan tipu gelap (penipuan dan penggelapan). (Tidak pakai TPPU) Ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Meski tidak memakai pasal TPPU, Susatyo memastikan akan tetap melacak aset-aset Ghisca hasil dari kejahatan penipuan tiket konser yang mencapai miliaran rupiah.
Adapun dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi berdasarkan enam laporan, terdapat kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket. "Tetap dilakukan (pelacakan aset). Mekanisme pada pembuktian tipu gelap," kata Susatyo.
Perihal ganti rugi para korban penipuan Ghisca, lanjut Susatyo, hal itu akan diputuskan berdasarkan putusan majelis hakim yang akan mengadili.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku jahat dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku jahat. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," jelas Susatyo.
Advertisement
Ghisca Debora Aritonang Sudah Jadi Calo Tiket Konser Sejak 2022
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.
"(Konser) internasional dia (Ghisca) sukses (jualan), enggak ada masalah. Iya ini aja (konser Coldplay) bermasalah. Karena dia yakin benar (sukses berjualan) sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Dengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal. Termasuk saat mengaku memiliki tiket compliment atau khusus yang ia jual belikan.
"Yang tiket dia patok harga itu bervariasi sesuai jenis dinaikkan Rp250 ribu semuanya. Terus dia ngaku pakai tiket compliment," ujar Chandra.
"Dia bilang dia bakalan dapat. Itulah yang disampaikan ke reseller-reseller-nya. Iya dia juga pernah jual beli tiket ke teman-temannya. Nah ini kan teman-temannya juga reseller pada event yang lalu," Chandra menjelaskan.
Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dengan dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) dari pihak promotor konser yang nyatanya hanya bohong belaka.
"Nah, yang sekarang pun dia mudah saja, dia bakalan dapat tiket compliment itu. Karena menurut keterangan dia, itu biasa mendapatkan tiket compliment. Dia masih tunggal, masih sendiri. Dia yang meyakinkan sendiri (para reseller)," jelas Chandra.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat, berdasarkan enam laporan polisi, total kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket.
Uang Hasil Menipu Dipakai Ghisca untuk Beli Barang Mewah dan Jalan-jalan
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.
Selain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Selain membeli barang dan buat keperluan pribadinya, Ghisca yang masih berstatus mahasiswi itu juga ketahuan memakai uang hasil penipuan untuk jalan-jalan ke Belanda sekitar Mei sampai November.
"Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Susatyo.
"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu," tambah dia.
Berdasarkan data perjalanan itu, Susatyo pun menyampaikan akan menelusuri kebenaran dari isu penggelapan uang Ghisca yang disimpan di Belanda.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo.
Advertisement
Profil Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 Miliar
Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat Ghisca Debora Aritonang bikin geger publik Tanah Air. Pasalnya, kerugian para korban disebut mencapai Rp5,1 miliar.
Lalu, siapa Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay?
Nama Ghisca menjadi perbincangan setelah Coldplay sukses menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 lalu. Ia disebut-sebut sebagai terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun X, @__aqshal dikutip merdeka.com, Selasa (21/11/2023).
Unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa Universitas Trisakti tahun ajaran 2022.
Pihak Universitas Trisakti membenarkan Ghisca adalah mahasiswi mereka. Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini mengatakan, Ghisca sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan sejak semester tiga. Bahkan saat masuk sebagai mahasiswa baru, Ghisca jarang mengikuti perkuliahan.
"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah, di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," kata Dini dalam keterangannya, Sabtu 18 November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Puromo Condro juga membenarkan bahwa Ghisca merupakan seorang mahasiswa berusia 19 tahun, dan warga Cikupa, Tangerang, Banten.
"Sehingga GDA status mahasiswa umur 19 tahun warga Cikupa," ungkap Susatyo.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com