Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Rabu (22/11/2023). Pelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta pukul 08.30 WIB.
"Rencananya besok (Rabu) pagi, Bapak Presiden dijadwalkan akan melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. Agus menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Advertisement
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?,” tutur Ketua DPR RI Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
"Setuju," jawab peserta disusul ketuk palu Puan.
Pernah Jabat Komandan Paspampres
Sebagai informasi, Agus pernah menjabat menjadi Komandan Korem 132/Tadulako (2017) dan Wadanpussenif Kodiklatad (2019). Dia juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres (2020) dan Wakil KSAD (2022).
Sepanjang kariernya tersebut Agus juga sering bersinggungan dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo Agus saat itu menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada 2009-2011.
Mempunyai perjalanan karier yang sangat bersinar, Agus Subiyanto dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, Rabu 25 Oktober 2023. Sebelumnya, Agus sudah mendampingi Jenderal Dudung selama ia menjabat sebagai Wakil KSAD.
Advertisement
Jamin Netralitas TNI
Sebelumnya, Agus Subiyanto menegaskan bahwa dia dapat menjamin netralitas TNI di Pemilu 2024. Menurutnya, Netralitas TNI sudah harga mati.
"Yang pokoknya mungkin tentang netralitas TNI. Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati," kata Agus, saat konferensi pers, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Agus mengatakan, dia juga telah menyampaikan kepada Komisi I bahwa dia telah menekankan kepada para prajurit untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Saya sampaikan pada komisi I, jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah, mereka sudah kita berikan buku saku, setiap prajurit setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
"Kemudian juga undang-undang tentang pemilu nomor 7 tahun 2017, apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya," tegas dia.