Sukses

Christoper Steffanus Tersangka Penipuan Jessica Iskandar Resmi Ditahan, Ini Duduk Perkaranya

Christoper pun langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian Christoper Steffanus Budianto tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan artis Jessica Iskandar akhirnya berakhir, setelah ditangkap di Bangkok, Thailand pada Senin (20/11/2023) lalu.

Christoper pun langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(Christoper) hari ini ditahan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Yuliansyah menjelaskan, penangkapan Christoper merupakan hasil kerjasama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

"Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Adapun kasus ini berawal dari Jessica yang ditawari berbisnis sewa mobil oleh Christoper untuk meminjamkan mobil Alphard dilanjutkan mobil Mini Cooper. Bisnis berjalan lancar, Jessica pun diminta uang USD 30 ribu atau setara Rp10 miliar untuk dibelikan beberapa mobil.

Sampai akhirnya, sudah ada total 11 mobil milik Jessica yang berada di tangan Christoper untuk disewakan. Namun berjalannya waktu kejanggalan muncul, keuntungan tidak berjalan lancar sampai muncul tagihan pembayaran mobil diterima Jessica.

Sadar jadi korban penipuan, Jessica langsung melaporkan Christoper berdasarkan LP/B/2947/VI/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.

Dipanggil dua kali Christoper, namun tidak pernah hadir. Alhasil, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jessica Iskandar.

 

2 dari 3 halaman

Kabur ke Luar Negeri

Meski telah jadi tersangka, Christoper masih terus melarikan diri dengan kabur ke beberapa negara di Asia Tenggara sambilan melakukan bisnis penyewaan mobilnya.

"Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka ke Singapura. dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam, Malaysia. Itu yang akan kami dalami sesuai dengan perlintasan," tutur Yuliansyah.

Oleh karena itu, Yuliansyah menyebut saat ini tengah mendalami aliran dana miliaran rupiah hasil penipuan Christoper apakah terkait dengan bisnis yang dijalankannya atau tidak.

"Nah itu yang akan kita dalami ya, uang hasil Penipuannya ke mana, digunakan untuk apa, itu yang akan kita dalami," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Dipolisikan di Jatim dan Bali

Disisi lain terkuak fakta baru, kalau Christoper nyatanya tidak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Melainkan, ada pula kasus pidana lain di wilayah hukum Jawa Timur dan Bali.

“Sementara yang kita dapat info 3 LP, di Polda bali, Poltabes denpasar, dan Polda Jatim,” kata Yuliansyah.

Meski belum mengetahui jenis pidana dari tiga laporan polisi (LP) yang ada di Jatim dan Bali. Namun diperkirakan Christoper terseret dalam kasus penipuan dan penggelapan.

“Ini lagi proses kita pastikan. Belum tau pasti kita pokok perkara disana apa. Nanti kita akan koordinasi. Kalau di kita hanya mobil aja (kasusnya),” katanya.

“Belum tau pasti kita apa obyeknya (jenis pidananya). Tapi perkaranya sepertinya tipu gelap juga,” tambah dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com