Sukses

4 Kabar Terkini Kecelakaan Maut Mobil Elf Tabrak KA Probowangi di Lumajang hingga Tewaskan 11 Penumpang

Pasca kecelakaan maut antara mobil elf dan KA Probowangi yang menewaskan 11 penumpang minibus, sopir elf ditetapkan tersangka. Sementara, PT KAI melakukan penyempitan akses jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir minibus elf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah Lumajang, pada Minggu malam, 19 November 2023 lalu. Saat itu, pelaku nekat melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu hingga menabrak KA Probowangi yang saat itu tengah melintas bersamaan.  

Sontak, 11 penumpang yang dibawanya tewas saat tabrakan terjadi, sementara empat lainnya dilaporkan luka berat. Atas perbuatannya, kini sopir mobil elf, Bayu Triananto terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara karena telah menyebabkan orang meninggal dunia.

“Hasil gelar perkara yang kami lakukan, kami simpulkan bahwa Bayu Triananto yang merupakan sopir kendaraan dengan Nopol N 7546T kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, pihak PT KAI menyesalkan terjadinya kecelakaan tersebut. Mereka pun mengucapkan turut berbelasungkawa kepada seluruh korban.

“Kami prihatin sekali dan menyesalkan kejadian ini. Kami turut berbelasungkawa kepada seluruh korban,” ucap Anwar.

Agar kecelakaan serupa tak lagi terjadi, PT KAI melakukan penyempitan akses jalan. Hal ini bertujuan supaya para pengguna kendaraan yang mau melintas dapat mengurangi kecepatan.

“Kami melakukan koordinasi dengan unsur kewilayahan mulai dari Dinas Perhubungan dan Polres Lumajang untuk melakukan peningkatan keselamatan di lokasi," kata Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli, Selasa 21 November 2023.

Berikut sederet kabar terbaru usai kecelakaan maut terjadi antara mobil elf dan kereta api Probowangi (KA Probowangi) rute Ketapang Banyuwangi-Surabaya dihimpun dari Liputan6.com

2 dari 5 halaman

1. Pasca Tabrakan, PT KAI Persempit Akses Jalan pada Perlintasan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember melakukan penyempitan akses jalan pada perlintasan sebidang dengan dibuat zig-zag di lokasi kecelakaan yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo dari hasil kesepakatan bersama dilakukan penyempitan akases jalan pada perlintasan sebidang tersebut dengan dibuat zig zag, agar para pengguna kendaraan sebelum melintas di lokasi harus mengurangi kecepatan.

"Kami melakukan kordinasi dengan unsur kewilayaan mulai dari Dinas Perhubungan dan Polres Lumajang untuk melakukan peningkatan keselamatan di lokasi,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Kata Anwar, tujuan penyempitan perlintasan sebidang tersebut agar memiliki kesempatan untuk melihat kiri dan kanan sebelum menyebrang.

“Sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang kembali,” tambah Anwar.

3 dari 5 halaman

2. PT KAI Lakukan Pemeriksaan Jalur dan Evakuasi Bangkai Minibus

Akibat kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa yaitu 11 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat yang seluruhnya merupakan penumpang mobil elf.

Setel;ah kejadian itu tim bagian jalan rel KAI langsung melakukan pemeriksaan jalur rel untuk memastikan bahwa prasarana jalan rel masih aman untuk dilewati kereta api.

Sedangan bangkai minibus yang sebelumnya berada di dekat rel, pada senin puku 00,15 WIB sudah bisa dievakuasi untuk menjauhkan dari rel kereta api sekitar 20 meter dengan menggunakan bantuan forklift yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan Lumajang.

“Sejak Minggu malam di lokasi kejadian sudah dinyatakan aman dan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan normal, sehingga kecelakaan itu tidak mempengaruhi perjalanan kereta api,” paparnya.

Anwar menambahkan KA Probowangi mengalami kelambatan waktu di sejumlah stasiun tujuan usai kecelakaan di Lumajang itu, sehingga tiba di Staisun Gubeng pada Minggu (19/11/2023) pukul 23.15 WIB atau mengalami keterlambatan 32 menit.

4 dari 5 halaman

3. Sopir Mobil Elf Jadi Tersangka

Polres Lumajang menetapkan Bayu Triananto (58), sopir minibus elf sebagai tersangka kecelakaan maut Kereta Api Probowangi di perlintasan sebidang Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah Lumajang pada Minggu 19 November 2023.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 359 KUHP karena kesalahan atau kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman  pidana penjara maksimal 5 tahun.

Tersangka juga dijerat pasal 360 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan Langkah- Langkah penyelidikan serta penyidikan pada hari pertama sesaat setelah kejadian,” tambah Jackson.

Kata dia, pihaknya langsung melakukan status quo terhadap tempat kejadian perkara (TKP) hingga kemudian melakukan pengamanan terhadap korban dan barang yaitu kendaraan jenis minibus elf berikut dengan kendaraan kereta api.

”Olah TKP pada sesaat setelah kejadian belum maksimal karena pada malam hari itu pencarian cukup gelap. Tapi pada hari kedua kami melakukan olah TKP dibantu oleh Tim Ditlantas Polda Jatim dengan menggunakan Metode Traffick Accident Analysis. Dengan alat itu kami mencoba kerekontruksi proses kejadian sebenarnya,” paparnya.

5 dari 5 halaman

4. Telah Dilakukan Olah TKP dan 14 Orang Saksi Diperiksa

Polisi juga melihat persyaratan sebuah lintasan sebidang seperti marka atau rambu yang ada di TKP.

“Kami juga melakukan dan menganalisis kondisi kendaraan, baik itu kelistrikan, kemesinan pada saat setelah kejadian,” tuturnya.

Tim Inafis Polda Jatim juga melakukan olah TKP. Hal ini dilakukan  untuk menggali dan mengumpulkan informasi.

"Kemudian informasi itu kami analisis dan kemudian kami ambil kesimpulan setelah persesuaian dengan keterangan saksi," tambahnya.

Jackson menambahkan tim penyidik poilres Lumajang telah melakukan pemeriksaan sampai saat ini kepada 14 orang, mulai dari saksi masyarakat, masinis dan asisten masinis, kemudian ahli dari dokter , serta tim labfor itu sendiri.

Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prasetyo menyatakan, tragedi bermula saat Kereta Api Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya melaju dari arah timur Tepat saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di di Desa Ranupakis, Lumajang, sebuah minibus dengan Nopol N 7646 T melintas dari arah Selatan ke utara, melintas.

Braakk... benturan pun tak terhindarkan. Mobil yang mengangkut belasan penumpang itu dihantam KA Probowangi yang tengah melaju kencang di jalurnya.

"Maisnis sudah membuyikan klakson lokomotif, namun tiba- tiba mobil muncul dari arah samping tanpa berhenti terlebih dahulu, tapi langsung menembus rel kereta api," ujar Anwar Yuli Prasetyo, Senin (20/11/2023).