Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk para pecandu judi online di Ibu Kota. Keputusan ini diambil karena semakin maraknya fenomena judi online di kalangan masyarakat Ibu Kota.
"Judi ataupun judi online dapat menyebabkan adiksi dan adiksi adalah salah satu bentuk gangguan jiwa. Untuk penanganan kejiwaan, DKI Jakarta memiliki RS khusus, yaitu RSKD Duren Sawit," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam pesan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
Ani menjelaskan, RSKD Duren Sawit dipilih karena punya beragam fasilitas lengkap untuk merawat pecandu judi online. Semisal klinik rawat jalan adiksi, rawat inap adiksi, hingga dokter spesialis jiwa adiksi.
Advertisement
"Jadi, untuk layanan adiksi seluruhnya bisa dilakukan di RSKD Duren Sawit," kata Ani.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bagi masyarakat yang kecanduan judi online.
Adapun usulan tersebut didapatkan dari reses ketiga pada 25 September sampai dengan 27 Oktober 2023 lalu. Hasil reses tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Fraksi Gerindra Setyoko saat Paripurna pada Senin (20/11/2023).
"Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online," kata Setyoko.
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru atau new mom.
"Warga mengharapkan agar rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan pusat kesehatan lainnya mengadakan program penyuluhan tentang baby blues, mental health untuk new mom," ujar Setyoko.
Maka dari itu, Setyoko berharap usulan ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI dalam membangun Jakarta.
"Laporan ini akan kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahanmasukan dan evaluasi serta kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan Program Musrenbang dan penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tambah Setyoko.
Ini Sikap Tegas KPAI soal Fenomena Judi Online yang Menjamur di Kalangan Pelajar
Fenomena judi online tampak semakin menjamur di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, fenomena tersebut tidak hanya terbatas pada usia matang saja. Judi online pun sudah mulai menjamur di usia rawan, khususnya anak-anak dan pelajar.
Hal itu pun tecermin dari temuan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak. Berdasarkan data, sekitar 12.000 siswa bermain gim daring yang disponsori oleh judi online. Sementara itu, temuan PGSI Kabupaten Demak juga menunjukkan, sekitar 2.000 siswa langsung mengakses judi online.
Berkaitan dengan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat perannya sebagai kementerian yang memiliki otoritas kuat di bidang digital untuk memberantas judi online tersebut.
"Saya sampaikan negara tidak boleh kalah, karena ini menyangkut masa depan anak-anak," ujar Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan, saat ditemui tim Liputan6.com, Kamis (16/11/2023).
"Dampak judi online terhadap anak-anak luar biasa, dan hal tersebut dapat merusak moral anak serta prestasi belajarnya juga menurun," imbuhnya.
Advertisement