Sukses

4 Tanggapan Capres-Cawapres Usai Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai pengumuman Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), para capres dan cawapres pun ikut menanggapi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu malam 22 November 2023.

Usai pengumuman Firli Bahuri tersangka tersebut, para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pun ikut menanggapi.

Salah satunya capres Ganjar Pranowo menilai bahwa situasi tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak yang memegang kekuasaan.

"Ya kalau urusan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum, tapi ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," tutur Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang, Banten, Kamis 23 November 2023.

Ganjar menegaskan, membangun Indonesia menjadi lebih baik sangat memerlukan kerja keras dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme alias KKN.

Senada, pendampingnya cawapres Mahfud Md mengatakan, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka biar menjadi proses hukum. Dia pun enggan menanggapi lebih lanjut perihal kasus tersebut.

"Itu biar proses hukum," kata Mahfud Md.

Selain itu, capres nomor urut satu Anies Baswedan menilai, penetapan Firli Bahuri tersebut menunjukkan jika memang KPK tak tebang pilih.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan. Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih. Tujuannya menghadirkan rasa keadilan itu," kata Anies.

Berikut sederet tanggapan para capres-cawapres usai Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Capres Anies Baswedan Harap Bisa Jadi Hikmah bagi Semua

Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan buka suara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies menilai, KPK tak tebang pilih.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan. Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih. Tujuannya menghadirkan rasa keadilan itu," kata Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis 23 November 2023.

Menurut Anies, kasus ini menunjukkan bahwa KPK tengah menjaga marwahnya. Sebab, kata dia, KPK merupakan komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi lembaga lain.

"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," ucap Anies.

Selain itu, Anies menyampaikan pernah menjadi ketua komite etik di KPK. Sehingga, dia mengaku tahu persis standar etik di KPK amat tinggi.

"Standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," jelas Anies.

 

3 dari 5 halaman

2. Cawapres Cak Imin Bersyukur Hukum Tegak di Tanah Air

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Cak Imin mengaku bersyukur. Sebab, hal tersebut menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu.

"Iya kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air, tidak pandang bulu," kata Cak Imin di kompleks perumahan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Cak Imin meminta agar semua pihak menghormati segala proses hukum atas Firli Bahuri yang tengah berlangsung. Meski begitu, Cak Imin menyatakan sangat prihatin dengan kasus ini.

"Mari kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita prihatin dengan peristiwa seperti itu," ucap dia.

Saat ditanyai terkait Firli yang hingga saat ini belum mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK, Cak Imin meyakini bakal ada keputusan presiden (keppres) untuk menonaktifkannya.

"Ya pasti mundur lah, wong undang-undangnya begitu, nanti ada keppres menonaktifkannya," tegas Cak Imin.

 

4 dari 5 halaman

3. Capres Ganjar Pranowo Sebut Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi

Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, dalam hal ini pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Terkait hal itu, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menilai bahwa situasi tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak yang memegang kekuasaan.

"Ya kalau urusan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum, tapi ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," tutur Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang, Banten, Kamis 23 November 2023.

Ganjar menegaskan, membangun Indonesia menjadi lebih baik sangat memerlukan kerja keras dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme alias KKN.

"Maka seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis, karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, reformasi," kata Ganjar.

Ganjar Pranowo berjanji akan melakukan penguatan KPK apabila terpilih menjadi presiden. Dia juga kembali mengingatkan semangat reformasi 98 dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Reformasi 98 salah satunya mengingatkan pada kita semuanya agar KKN itu diberantas. Pasti (KPK diperkuat)," jelas Ganjar.

 

5 dari 5 halaman

4. Cawapres Mahfud Md Tegaskan Biar Proses Hukum

Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md merespons soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Mahfud mengatakan, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka biar menjadi proses hukum. Dia pun enggan menanggapi lebih lanjut perihal kasus tersebut.

"Itu biar proses hukum," kata Mahfud Md, saat diwawancarai di UMJ, Tanggerang Selatan, Kamis 23 November 2023.