Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki kematian aktris Nanie Darham. Korban meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak atau liposuction di sebuah klinik di Jakarta Selatan.
Meninggalnya Nanie dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi pada 22 Oktober 2023 atas dugaan malapraktik.
Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang juga menjabat Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2023.
Advertisement
Saat itu, korban bersama rekannya mendatangi ke klinik di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru. Kedatanganya untuk melaksanakan operasi sedot lemak.
"Korban masuk ke ruang operasi sekitar pukul 15.00 WIB. Ditangani oleh beberapa dokter, dan termasuk juga ada beberapa perawat yang ada di ruang operasi," kata Henrikus kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Henrikus mengatakan, pada saat pelaksanaan operasi, kondisi korban tidak stabil. Pihak klinik kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit daerah Barito.
"Korban dibawa ke rumah sakit, ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito," ujar dia.
Nahas, nyawa korban tak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Terkait kejadian ini, Henrikus menyebut, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di klinik tersebut.
"Beberapa dokumen sudah kami lakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi," ujar dia.
11 Orang Diperiksa
Henrikus menerangkan, sejauh ini 11 orang saksi telah diperiksa, di antaranya dari keluarga korban dan pihak klinik seperti para dokter yang saat itu turut melaksanakan operasi. Selain itu, beberapa perawat yang ada di dalam klinik tersebut.
"Baik yang terlibat langsung dalam kegiatan operasi maupun yang menerima pendaftaran si korban," ujar dia.
Ke depan, Henrikus memaparkan, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis dari ambulans yang pada memberikan pertolongan dan membawa korban menuju ke rumah sakit
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit yang memberikan pertolongan di IGD," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan pemeriksaan.
"Dan Ikatan dokter di sini sebagai ahli dalam perkara tersebut," ujar dia.
Advertisement