Sukses

3 Pernyataan Novel Baswedan Usai Firli Bahuri Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menurut Novel, Polda telah menyelamatkan KPK dari Firli.

"Pertama-pertama kita apresiasi langkah Polri yang berani bersikap obyektif dan juur dalam penanganan perkara TPK ini. Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi menggunakan lembaga KPK," ujar Novel kepada Liputan6.com, Kamis 24 November 2023.

Novel lalu meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Novel juga mendesak Polda Metro mengusut kasus korupsi Firli Bahuri yang lain. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli," papar dia.

Novel pun menyebut Firli Bahuri merupakan penjahat kelas kakap.

"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tindak pidana korupsi (TPK)," kata dia.

Novel meyakini Firli Bahuri tak hanya melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Novel menduga Firli sudah melakukan tindak pidana korupsi jauh sebelum memeras SYL.

Berikut sederet pernyataan Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan usai Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus dugaan korupsi pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. Apresiasi Polda Metro Jaya

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Novel, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan KPK dari Firli.

"Pertama-pertama kita apresiasi langkah Polri yang berani bersikap obyektif dan juur dalam penanganan perkara TPK ini. Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi menggunakan lembaga KPK," ujar Novel kepada Liputan6.com, Kamis 23 November 2023.

 

3 dari 4 halaman

2. Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Novel juga mendesak Polda Metro mengusut kasus korupsi Firli Bahuri yang lain. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli," kata Novel.

Tak hanya itu, Novel juga mendesak Polda Metro Jaya tak ragu menjerat pimpinan KPK lainnya jika terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.

"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK. Karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," kata Novel.

 

4 dari 4 halaman

3. Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar, Korupsi pada Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri. Novel menyebut Firli Bahuri merupakan penjahat kelas kakap.

"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tindak pidana korupsi (TPK)," ucap dia.

Novel meyakini Firli Bahuri tak hanya melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Novel menduga Firli sudah melakukan tindak pidana korupsi jauh sebelum memeras SYL.

"Diyakini bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati, artinya sudah banyak perbuatan TPK sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Novel.

Novel berharap semua pihak yang pernah menjadi korban pemerasan Firli Bahuri untuk melapor ke aparat penegak hukum. Dia meminta para korban berani bersuara.

"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," tandas Novel.