Sukses

4 Fakta Terkait OTT KPK di Kaltim, Tangkap 11 Orang dari BBPJN dan Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK menyasar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilakukan pukul 13.00 WIT pada Kamis 23 November 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK menyasar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilakukan pukul 13.00 WIT pada Kamis 23 November 2023.

"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat 24 November 2023.

Dia menjelaskan, dalam OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT KPK kali ini pihaknya mengamankan 11 orang dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan swasta.

"Sejauh ini, KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali.

BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Berikut sederet fakta terkait OTT KPK yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 23 November 2023 dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Amankan Sejumlah Barang Bukti saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim KPK menyasar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 23 November 2023. Operasi itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT waktu setempat.

"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat 24 November 2023.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.

KPK akan menyampaikan soal detail dugaan proses OTT tersebut setelah mendapat keterangan yang cukup.

"Kami akan sampaikan detial dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata Ghufron.

 

3 dari 5 halaman

2. Amankan 11 Orang dalam OTT di Kaltim dari BBPJN dan Swasta

Menurut Ghufron, KPK mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas ke-11 pihak tersebut.

"Ada 11 orang yang kami amankan," terang Ghufron.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT KPK kali ini pihaknya mengamankan 11 orang dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan swasta.

"Sejauh ini, KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Jumat 24 November 2023.

BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

 

4 dari 5 halaman

3. OTT KPK dari Laporan Masyarakat

Ali Fikri menambahkan, kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Mei 2023. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," papar dia.

Sebanyak 11 orang yang ditangkap dalam OTT di Kaltim tersebut telah tiba di Jakarta. Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.47 WIB, dan langsung menuju arah belakang gedung.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Namun demikian, Ali belum bisa membeberkan nama-nama yang ditangkap. Detail lebih lanjut, kata Ali, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

"Perkembangan akan disampaikan," kata dia.

 

5 dari 5 halaman

4. OTT Terkait Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," kata Ali.

Adapun sejumlah orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut kini telah berada di Gedung Merah Putih.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," tandas Ali Fikri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.