Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rencananya penyidik akan memeriksa para pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ujar Johanis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Baca Juga
Dia menyebut sudah menjadi kewajiban bagi setiap pihak untuk hadir dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum yang tengah menangani suatu kasus. Johanis menyebut dia akan memberikan contoh yang baik agar setiap saksi kooperatif terhadap proses hukum.
Advertisement
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara-perkara yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucap Johanis Tanak.
Polisi bakal memeriksa empat Wakil Ketua KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menerangkan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap beberapa saksi yang pernah diperiksa pada saat proses penyidikan kemarin.
Totalnya, 91 saksi dan 8 orang ahli telah dimintai keterangan. Data itu dihimpun oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri sejak 9 November hingga 16 November 2023.
"Hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan giat penyidikan tindak lanjutnya terkait permintaan keterangan terhadap para saksi maupun ahli. Insyaallah akan kita tuntaskan pada Minggu depan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).
Â
Minggu Depan
Ade menyebut, pemanggilan pemeriksaan juga ditujukan kepada Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar dia.
Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata karena terlihat membela Ketua KPK Firli Bahuri.
Samad meminta penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterkaitan Alexander Marwata dengan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Polisi tidak boleh sampai di situ saja. Karena tadi nyata-nyata Alex Marwata bilang (Firli Bahuri) tidak ada kesalahan, maka polisi harus juga memanggil orang bernama Alexander Marwata dan komisioner-komisioner lainnya untuk segera diperiksa," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Â
Advertisement
Tak Yakin Firli Sendirian
"Jangan sampai orang-orang ini punya keterkaitan dengan Firli, sehingga dia berusaha untuk melindungi Firli," Samad menambahkan.
Samad menyebut, kasus Firli Bahuri ini merupakan momentum untuk membersihkan KPK dari pemimpin yang bermasalah. Dia berharap Polda segera memeriksa Alexander Marwata dan pimpinan KPK lainnya agar kasus Firli Bahuri ini semakin terang.
"Oleh karena itu momentum, kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat, kelakuan menjadi penjaga sadis seperti Firli. Alex dan lain-lain sebagainya harus segera ikut diminta keterangannya agar supaya kita bisa membuka terang benderang kasus Firli ini," kata Abraham Samad.
"Karena saya tidak yakin Firli hanya seorang diri melakukan kejahatan ini. Bisa saja dia dibantu oleh komisioner-komisioner lain atau oknum-oknum lainnya," Samad menandaskan.