Liputan6.com, Jakarta Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal menggelar rapat perdana dengan pimpinan KPK di hari pertamanya menjadi ketua sementara lembaga antirasuah, Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango menyebut rapat akan membahas persoalan yang menjadi prioritas.
"Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolektif kollegial. InsyaAllah (hari ini) saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Nawawi menyebut, usai rapat dia akan menemui langsung awak media yang sehari-hari mengawal pemberitaan kasus korupsi. "Seusai rapat saya ingin ada jadwal ketemu dengan teman-teman media yang difasiltasi Biro Humas," kata Nawawi.
Advertisement
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara menggantikan Firli karena terjerat kasus korupsi.
Nawawi Pomolango merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.
Dia lahir di Manado pada 28 Februari 1962. Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi.
Setelah mengenyam S1 di universitas negeri di Manado itu, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Perjalanan Karier Nawawi
Nawawi memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Empat tahun kemudian, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Empat tahun berselang atau 2005 dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Pada 2010, Nawawi kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso. Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.
Beberapa kasus yang ditangani Nawawi yakni kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan Ketua DPD Irman Gusman atas kasus suap kuota gula impor, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Pada akhir 2017, Nawawi dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Nawawi berkarier sebagai hakim sekitar 27 tahun sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.
Setelah melalui proses seleksi calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango bersama Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019. Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Nawawi menjadi pimpinan yang jarang muncul di publik.
Advertisement
Daftar Harta Kekayaan
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat Nawawi memiliki harta sebesar Rp3.713.500.000. Nawawi melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan. Nawawi melaporkan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp 2,3 miliar.
Untuk harta bergerak, Nawawi memiliki satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321.500.000. Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.
Nawawi mengaku memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta. Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Nawawi sebesar Rp3.713.500.000.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Diangkat Jadi Plt Ketua KPK Berdasar Keppres Jokowi
Dia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," jelas Ari kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Jokowi enggan membeberkan alasan dirinya menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri. Jokowi hanya menyebut ada banyak pertimbangan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK.
"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi di Indonesia Arena Senayan Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
"Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," sambungnya.
Nawawi sendiri merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," jelasnya.
Jokowi pun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.
"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," ucap Jokowi.
Advertisement