Sukses

Pemkot Bontang Dorong Pelaku UMKM Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.

Liputan6.com, Bontang Pemkot Bontang terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti diketahui, peningkatan sektor (UMKM) menjadi salah satu prioritas program kerja Wali Kota Bontang Basri Rase.

Untuk sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku UMKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kota Bontang.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdaganga Kota Bontang dalam hal diwakilkan oleh Drs. Yusran, M.Pd dalam sambutanya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.

Drs. Yusran menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPJAMSOSTEK. Terutama dalam membangun kesadaran para pelaku UMKM di wilayah Kota Bontang. Untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

2 dari 2 halaman

Lindungi Pekerja Rentan

Bukan hanya bagi pelaku UMKM, Pemkot Bontang juga membuktikan keseriusannya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang disahkan pada 6 Oktober 2023.

Wali Kota Basri ingin seluruh masyarakat pekerja di kota Bontang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan karena hal itu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. "Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan," kata Basri.

Basri turut mengajak seluruh perusahaan di Kota Bontang untuk melaksanakan amanat pemerintah dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

(*)