Sukses

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Lima Anggota Luka Berat dan Dua Mobil Operasional Dirusak

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar di Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur dirusak oleh sejumlah orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 04.30 Wita.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar di Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 04.30 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, akibat penyerangan tersebut, lima anggota Satpol PP mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Jansen dilansir dari Antara, Senin (27/11/2023).

Jansen menjelaskan, aksi penyerangan kantor Satpol PP Denpasar berlangsung sekira 30 menit. Para pelaku membabi buta menyerang setiap anggota Satpol PP. Selain menyerang anggota Satpol PP, sekelompok orang tak dikenal itu juga merusak sejumlah kendaraan operasional.

Dua unit mobil Satpol PP Kota Denpasar, sepeda motor petugas, dan gerbang Kantor Satpol PP mengalami kerusakan.

Saat ini, kata Jansen, Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, serta Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Jansen.

Akibat kejadian tersebut lima orang anggota Satpol PP mengalami luka-luka. Tiga orang anggota mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar. Mereka adalah IKGA (52), IGATY (33), dan IWW.

Korban lainnya adalah, IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW (24) mengalami luka memar dan lecet di bibir, serta INB (53) mengalami luka dan memar di rahang kanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Nekat Bocil di Denpasar Tendang Jambret yang Rampas Ponselnya hingga Masuk Selokan

Aksi Putu Yoga Saputra bocah umur 11 tahun membuat geger suasana ruang sidang Tirta di PN Denpasar. Putu Yoga membuat kagum setelah aksinya melawan jambret.

Aksi heroiknya tersebut dilakukan ketika bocah yang bersekolah di SDN 7 Pedungan, Denpasar itu sedang bermain ponsel bersama teman-temannya. Kemudian, datanglah pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat dan langsung merampas handphone miliknya.

Bukannya takut, Putu Yoga malah mengejar dan menendang bagian tubuh jambret sambil berteriak jambret. Sontak saja teriakan Putu Yoga langsung didengar oleh warga di kawasan padat penduduk tersebut. Kejadian itu dialami Putu Yoga di Jalan Pulau Moyo di kawasan Denpasar Selatan, Bali atau tempat tinggal salah satu temannya.

Bocil itu sempat dibentak pelaku jambret dengan ancaman "diam kamu," seperti ditirukan oleh Putu Yoga. Lantaran tak ingin ponselnya berpindah tangan ke jambret, Putu Yoga tak gentar berteriak jambret dengan suara keras.  

Terdakwa atau jambret yang berasal dari Jember, Jawa Timur (Jatim) itu usai merampas handphone milik Putu Yoga langsung menaiki motor Scoopy sambil menggertaknya. Namun gertakan itu tidak membuat Yoga ketakutan, justru mengejarnya sambil melayangkan tendangan terbang dan mengenai pinggang terdakwa.

Saat pelaku jambret akan menghidupkan kendaraan, Putu Yoga sambil berteriak-teriak berusaha memberitahukan peristiwa yang menimpanya kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian bahwa ada seorang jambret merampas ponsel miliknya.

"Saya menendang motor jambretnya,"ucap dia.

Tak sia-sia tendangan bocil heroik tersebut membuat Jambret terjungkal masuk selokan. Warga yang mendengar kegaduhan itu sontak langsung berdatangan.

Pelaku jambret sempat dihakimi massa, tetapi beryukur saat itu ada anggota buser dari Polresta Denpasar yang sedang melintas langsung mengamankan.

Bocil pemberani ini mengaku nekat dalam aksinya lantaran handphone tersebut adalah pemberian dari ayahnya. Ia yang datang ke persidangan didampingi kakeknya, Nyoman Jirna itu mengaku lebih baik melawan jambret tersebut daripada harus dimarahi ayahnya.

"Nekat aja, daripada HP hilang. Nanti bapak marah, karena itu pemberian bapak," ucap polos bocil tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini