Sukses

Daftar Daerah dengan Inflasi dan IPH Tinggi Ini Jadi Atensi Irjen Kemendagri

Kemendagri memberikan atensi ke sejumlah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka inflasinya masih tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka inflasinya masih tinggi mendapatkan atensi penuh dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 November 2023, terdapat 10 provinsi yang inflasinya tinggi, yakni Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Barat.

Sementara itu, 10 kabupaten dengan inflasi tertinggi, yakni Belitung, Sumenep, Merauke, Manokwari, Banggai, Kotabaru, Sikka, Sumba Timur, Buleleng, dan Mimika. Sedangkan 10 kota dengan inflasi tertinggi, yaitu Tual, Sibolga, Ternate, Sorong, Kotamobagu, Ambon, Baubau, Yogyakarta, Tegal, dan Surabaya.

“Ini daerah-daerah yang dipantau inflasinya,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/11/2023).

2 dari 2 halaman

Indeks Perkembangan Harga

Tomsi juga mengungkapkan sejumlah daerah yang memiliki Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi. IPH ini merupakan bagian dari penyebab tingginya inflasi. Daerah tersebut meliputi provinsi maupun kabupaten kota.

“Dimohon teman-teman yang termasuk dalam IPH-nya tertinggi agar betul-betul diperhatikan,” ujarnya.

Menurut Tomsi, upaya pengendalian inflasi salah satunya harus menyesuaikan dengan kondisi iklim, yang saat ini telah memasuki musim hujan.

Curah hujan yang tinggi diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian, terutama dalam penyediaan komoditas. Namun, di tengah curah hujan yang tinggi seluruh pihak terkait perlu mengantisipasi agar tidak terjadi musibah.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga dan perlu penanganan serius dari pihak terkait. Komoditas ini seperti cabai merah, gula pasir, cabai rawit, bawang merah, beras, dan telur ayam.

“Cabai merah yang naik di 358 kota/kabupaten dan harganya juga di atas 100 ribu [rupiah], begitu juga dengan cabai rawit [naik di] 322 daerah, serta bawang merah yang disparitas harganya jauh sekali dari 30 ribu sampai 93 ribu [rupiah],” tandasnya.

 

(*)