Sukses

Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Tangerang Dibuka di Bintaro Plaza

Sekertaris direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, pembukaan ULP di Bintaro Plaza merupakan solusi bagi warga Tangerang Selatan atas hambatan jarak dan waktu dalam mengurus dokumen imigrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang meresmikan pengoperasian Unit Layanan Paspor (ULP) di Bintaro Plaza pada Selasa (28/11/2023). Sebelumnya, unit Layanan Paspor di Tangerang Selatan beroperasi di WTC Matahari, Serpong.

Sekertaris direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, pembukaan ULP di Bintaro Plaza merupakan solusi bagi warga Tangerang Selatan atas hambatan jarak dan waktu dalam mengurus dokumen imigrasi.

“Lokasi Plaza Bintaro ini strategis dan ramai. Masyarakat sekarang dapat mengurus dokumen imigrasi mereka sambil menikmati waktu di mal, yang merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari,” ujar Sesditjen Imigrasi saat memberikan sambutan dalam acara peresmian tersebut.

Ia melanjutkan, adanya ULP ini di Plaza Bintaro membuka pintu bagi lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak terbatasi dengan mengurus paspor hanya di kantor imigrasi.

Peresmian ULP di Plaza Bintaro dilakukan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang menyambut positif kehadiran ULP di wilayah Tangerang Selatan. Peresemian ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non-TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama bersama Tina Santosa Hadisumarto, Direksi Plaza Bintaro yang dilanjutkan dengan Pengguntingan pita oleh Walikota Tangerang Selatan, Sesditjen Imigrasi dan Direksi Plaza Bintaro.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muhammad Akram.

2 dari 2 halaman

Jenis Permohonan Paspor yang Dilayani

Sebelumnya, pada 17 November 2023 telah dilaksanakan soft launching dengan pembukaan 40 kuota paspor biasa dan paspor elektronik di aplikasi M-Paspor.

Adapun permohonan paspor yang dilayani yaitu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor (layanan paspor hilang atau rusak belum tersedia). Unit Layanan Paspor di Plaza Bintaro juga memberikan layanan prioritas kategori lansia, anak di bawah 5 tahun, difabel, anak berkebutuhan khusus, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Saya juga mengapresiasi manajemen Plaza Bintaro atas kerjasama yang luar biasa dalam mendukung inisiatif ini. Kerja sama seperti ini adalah contoh positif tentang bagaimana sektor publik dan swasta dapat bekerja bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandas Benyamin.