Sukses

Akmal Malik Optimis Provinsi Kalimantan Timur Kembali Raih Predikat "Informatif" dari KIP

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan optimisme terkait peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsinya.

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan optimisme terkait peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsi Kalimantan Timur. Tercatat, sejak tahun 2021 provinsi ini telah meraih predikat "Informatif" dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik provinsi Kaltim bahkan menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 93,79 pada tahun 2021 menjadi 95,93 pada tahun 2022, dengan kategori "Informatif."

"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sangat komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Kami yakin bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim," ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat.

"Saling terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik adalah kunci. Tidak ada yang merasa benar semua yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Pemprov Kalimantan Timur sadar betul pentingnya inovasi, baik untuk meningkatkan daya saing daerah maupun kualitas kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Di bawah kepemimpinannnya, Akmal Malik meyakini Kaltim mampu kembali memperoleh predikat "Informatif" pada tahun 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akmal Malik Presentasi di Hadapan Tiga Panelis

 

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengundang pimpinan tertinggi badan publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) dan dinyatakan lulus, untuk menyampaikan presentasi sebagai uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).

Adapun Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik bertindak sebagai pembina PPID Kaltim dan memaparkan presentasi di hadapan tiga panelis, antara lain Anton Prasodjo, Yosep Adi Prasetya, dan Rospita Cici Paulyn.

Turut mendampingi adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim H.M Faisal dan Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih beserta Komisioner Bidang PSI M.Khaidir.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini