Sukses

Data Pemilih Dibobol Hacker, Wakil Ketua Komisi I DPR: KPU Harus Tanggung Jawab

Selain harus bertanggung jawab, KPU juga disebut sebagai pihak yang salah dalam kasus kebocoran data pemilih ini.

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR RI menyoroti kebocoran data yang kembali terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu dibahas saat Komisi I menggelar rapat bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis mengatakan, KPU adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus dugaan peretasan dan kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024 tersebut.

"Jadi di Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya. Tapi kalau sampai kecolongan ini, harus bertanggung jawab ini KPU," ujar Abdul Kharis dalam rapat, Rabu (29/11/2023).

Tak hanya sebagai pihak yang bertanggung jawab, Abdul Kharis menyebut, KPU juga sebagai pihak yang salah atas dugaan kebocoran data pemilih tersebut.

"Jadi ya dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah adalah KPU sebagai pengelola data Pemilu ya, kalau mengikuti Undang-Undang PDP," ujar dia.

"Jadi bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong, itu iya. Tapi bahwa pengelola data bertanggung jawab menjamin keamanan. Masih ingat kita karena belum lama ini pembahasannya," sambung Abdul Kharis.

Dengan adanya dugaan kebocoran data ini, Menkominfo Budi Arie ingin agar hal tersebut bisa menjadi peringatan bagi KPU.

"Cuma kan kita dalam forum ini tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," pungkas Budi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPU Gandeng BSSN dan BIN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN) terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih. Kebocoran itu diduga muncul di situs Breach Forums.

"Sekarang lagi kita minta bantuan dari satgas cyber, sekarang yang bekerja BSSN, BIN, dengan Mabes. Sudah kita koordinasikan lagi dicrosscheck dulu ya," Koordinator Divisi Data dan Informatika KPU RI Betty Epsilon Idroos, Rabu (29/11).

Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah itu data milik KPU RI atau bukan. Karena baru dikoordinasikan oleh pihaknya.

"(Data KPU) Kan dicek dulu. Dicek dulu, seperti apa datanya, bagaimana bentuknya lagi dicek. Lagi ditelusuri," ujarnya.

Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Sebelumnya pada tahun 2022 peretas Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU.

 

3 dari 3 halaman

Hacker Jimbo Klaim Bobol Data Pemilih dari KPU

Kali ini akun anonim "Jimbo" tersebut juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Jimbo juga menyampaikan dalam postingan di forum tersebut bahwa data 252 juta yang berhasil dia dapatkan terdapat beberapa data yang terduplikasi, dimana setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik dimana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Di dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.