Sukses

Infografis Geger Peretasan 204 Juta Data Pemilih di Situs KPU

Aksi peretasan kembali menyasar KPU. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim Jimbo mengklaim meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data 204 juta lebih pemilih untuk Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ulah hacker atau peretas kembali menyasar Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim Jimbo mengklaim meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data daftar pemilih tetap (DPT) dari laman resmi penyelenggara pemilu tersebut.

Sebelumnya pada 2022, peretas Bjorka juga mengklaim memperoleh 105 juta data pemilih dari website KPU. Kali ini Jimbo mengklaim mencuri data 204 juta lebih pemilih dari situs KPU.

Data yang bocor diduga berupa identitas lengkap kependudukan, nomor paspor untuk pemilih di luar negeri, hingga kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024. Tak main-main, seluruh data itu ditawarkan ke dark web atau dunia bawah tanah internet seharga USD 74.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya dugaan pembobolan data pemilih dalam Pemilu 2024. Betty menyatakan KPU langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN untuk mengantisipasi persoalan ini.

"Sekarang lagi kita minta bantuan dari Satgas Siber. Sekarang yang bekerja BSSN," ujar Komisioner KPU tersebut di Jakarta, Selasa 28 November 2023.

Koordinasi dengan BSSN ditempuh KPU untuk memastikan benar tidaknya data pemilih yang ada dalam database KPU dibobol peretas. Namun, Betty enggan berbicara banyak soal hal ini. "Kan dicek dulu. Dicek dulu, seperti apa datanya. Bagaimana bentuknya, lagi dicek. Lagi ditelusuri."

Terkait dugaan peretasan, KPU telah mengeluarkan pernyataan. Lalu, bagaimana tanggapan sejumlah pihak atas peretasan 204 juta data pemilih di situs KPU? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:

2 dari 3 halaman

Infografis Geger Peretasan 204 Juta Data Pemilih di Situs KPU

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Peretasan 204 Juta Data Pemilih di Situs KPU