Sukses

Pj Gubernur Kaltim: Pantai Istana Amal Bisa Jadi Destinasi Wisata Bagus di PPU

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menyebut bahwa Pantai Istana Amal yang berlokasi di Penjam Paser Utara (PPU) sangat cocok untuk beragam aktivitas olahraga.

Liputan6.com, Penajam Paser Utara Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menyebut bahwa Pantai Istana Amal yang berlokasi di Penjam Paser Utara (PPU) sangat cocok untuk beragam aktivitas olahraga. Dirinya mengatakan bahwa pantai tersebut berada dalam kondisi bersih, tenang, dan menyegarkan.

“Tidak ada sampah, bisa menjadi tempat yang bagus untuk wisata kita di Indonesia,” sebutnya.

Selain itu, Akmal pun menyempatkan diri untuk berolahraga paddling di Pantai Istana Amal. Langkah tersebut dilakukan untuk mempromosikan potensi wisata bahari di tempat-tempat yang ia kunjungi di Kalimantan Timur.

“Saya sudah 4 bulan tidak olahraga ini (paddling) dan baru mulai lagi, di sini sangat bagus dan olahraga ini menarik dikembangkan,” ujarnya.

Olahraga paddling yang merupakan salah satu hobi Pj Gubernur Kaltim ini dilakukan dengan menggerakkan papan menggunakan tangan atau pendayung. Bagi Akmal, olahraga paddling sangat menyenangkan, lantaran bisa berolahraga sembari menikmati daerah wisata pantai.

“Sambil olahraga, sambil berwisata pantai. Menikmati pemandangan itu mentegarkan,” ucap Akmal.

2 dari 2 halaman

Dorong Ciptakan Tempat Wisata Baru

Akmal mendorong Kabupaten PPU untuk menciptakan tempat-tempat wisata baru. Dirinya mengungkapkan, dengan adanya IKN akan mendatangkan 1,8 juta orang ke Kaltim dan potensi daerah wisata akan maksimal untuk pendapatan daerah.

“PPU memiliki potensi darat dan pantai. Tempatnya indah dan bersih, untuk pengelolaan jangan persoalkan kewenangan, siapa yang terdekat itu bertanggung jawab, bisa kita kolaborasikan terkait wisata,” ujarnya.

Akmal pun optimis bahwa pantai-pantai di PPU bisa menjadi tempat wisata yang digemari di wilayah IKN.

“Tidak ada sampah, bisa menjadi tempat yang bagus untuk wisata kita di Indonesia,” ungkapnya.

 

(*)