Sukses

Heru Budi Lantik Heru Suwondo Jadi Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta

Heru Suwondo dilantik menggantikan Hari Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Heru Suwondo sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota pada Selasa (5/12/2023).

Heru Suwondo dilantik menggantikan Hari Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya Heru Suwondo merupakan Kepala Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta Selatan.

“Pada hari ini, Selasa, 5 Desember 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Heru Suwondo sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta," kata Heru saat pelantikan.

Heru berharap, Heru Suwondo dapat menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan selama menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.

"Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tambah Heru Budi.

Setelah pengambilan sumpah, Heru Suwondo menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas.

 

2 dari 2 halaman

Fokus Lakukan Perbaikan Jalan

Seusai dilantik, Heru Suwondo mengatakan, siap untuk bekerja dengan baik memajukan Kota Jakarta, sehingga menjadikan Jakarta sebagai kota global.

"Ya kerja yang baik saja. Nggak usah macam-macam, kerja yang baik saja," kata Heru Suwondo kepada wartawan.

Lebih lanjut, Heru Suwondo mengklaim bakal fokus melakukan pembersihan mulut dan tali-tali air agar air hujan bisa lancar masuk ke dalam drainase dan tidak ada genangan di jalan akibat hujan deras.

“Perbaikan jalan juga kita lakukan terus. Apalagi, masuk musim hujan, kita harus siap, begitu ada jalan yang berlubang atau rusak, maka kita langsung menindaklanjuti dengan perbaikan," ujar Heru Suwondo.

"Begitu juga perbaikan trotoar, kita lanjutkan tahun depan. Yang pasti, Sudin Bina Marga di lima wilayah akan terus bergerak,” sambungnya.

Untuk diketahui, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 835 tahun 2023 tertanggal 4 Desember 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com