Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, dirinya tak akan memberikan toleransi kepada aparat TNI-Polri yang terlibat narkoba. Marthinus Hukom memastikan akan menindak tegas apabila ada aparat TNI-Polri maupun PNS yang terlibat kasus narkoba.
"Yang jelas, saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapapun, untuk baik itu anggota Polri, PNS, militer, kita akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk koreksi ke dalam. Jadi saya memberi pesan juga kepada siapapun aparat yang terlibat, kita akan melakukan tindakan tegas," jelas Marthinus usai dilantik menjadi Kepala BNN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Dia mengaku sudah meminta dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan aparat Polri yang bermain dengan bandar narkoba. Marthinus juga akan meminta dukungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto apabila ada keterlibatan angggota TNI dalam kasus narkoba.
Advertisement
"Begitu juga dengan ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur," ujarnya.
Marthinus menuturkan keterlibatan aparat TNI-Polri dan ASN dalam peredaran narkoba, akan membuat jaringan narkoba semakin kuat. Oleh sebab itu, kata dia, struktur tersebut harus dilemahkan agar tidak ada kesempatan dalam peredaran narkoba.
"Semua peredaran narkoba ini ada 3 hal yang perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," tutur Marthinus.
Â
Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dia menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, pelantikan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Marthinus dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Jokowi kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan Kepala BNN, yang kemudian diikuti oleh Marthinus.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Marthinus membaca sumpah jabatan.
Jenderal bintang dua itu berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Â
Advertisement
Perwira Tinggi di Densus 88 Antiteror Polri
Selain itu, Marthinus juga berjanji akan menunjung tidak akan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala BNN.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Marthinus.
Sebagai informasi, Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus pada tahun 2015 dan 2018, serta pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017.