Sukses

Dewas KPK Periksa 33 Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dari laporan perkara tersebut, Dewas KPK sudah memeriksa 33 orang saksi. Mereka termasuk pelapor, terlapor, saksi internal dan eksternal serta saksi ahli.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Sebagaimana diketahui bahwa kami sejak Oktober sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua nonaktif Pak FB (Firli Bahuri)," kata Tumpak dalam konferensi persnya, Jumat (8/12/2023).

Dari laporan perkara tersebut, pihaknya sudah memeriksa 33 orang saksi. Mereka termasuk pelapor, terlapor, saksi internal, eksternal, serta saksi ahli.

"Dalam melakukan klarifikasi, kami juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Nah pada hari ini tadi pagi, kami sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan ini dibahas oleh 4 orang Dewas, ini kami," ujarnya.

"Kebetulan Pak Isa berhalangan hadir, beliau setahu saya masih di Singapura, karena pemeriksaan kesehatan," sambung Tumpak.

Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan terhadap sejumlah orang itu, disebutnya ada beberapa dugaan pelanggaran etik.

Kemudian, nantinya dilanjutkan ke persidangan etik yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi. Dan kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, itu yang kedua," jelas dia.

"Dan ketiga juga, ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara. Ini sehubungan dengan seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi-saksi dan termasuk juga para pelapor dan yang dilaporkan," sambung Tumpak.

2 dari 3 halaman

Sidang Kode Etik Digelar 14 Desember 2023

Oleh karena itu, dalam waktu yang dekat nanti Dewas akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut yang menurutnya melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

"Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan," jelasnya.

"Setelah peringatan hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023, jam 09.00 WIB dan kita akan sidang maraton dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," pungkas Tumpak.

 

3 dari 3 halaman

Selesai Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Irit Bicara

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak banyak bicara usai diperiksa Dewan Pengawas KPK, Selasa (5/12/2023).

Firli diklarifikasi Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 WIB terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Firli terlihat dikawal oleh sejumlah ajudannya ini memilih bergegas menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry.

Firli mengabaikan berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya kali ini. Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri ini hanya mengucapkan terima kasih. 

"Terima kasih ya," ujar Firli singkat. 

Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Firli pernah menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 20 November 2024.

Sebelumnya.Dewas KPK sudah menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023. 

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu (22/11/2023).  

 

 

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com