Sukses

Ayah 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 12 orang sebagai saksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa. Selain itu, sejumlah barang bukti pun juga turut diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka. Ia merupakan ayah dari 4 bocah tewas mengenaskan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca ini dilakukan pasca dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Dalam perkara ini, pihaknya juga telah memeriksa 12 orang. Selain itu, sejumlah barang bukti pun juga turut diamankan.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Hariyanto mengungkapkan, kondisi Panca Darmansyah (40) ayah dari empat bocah yang tewas mengenaskan di Jagakarsa.

Menurutnya, saat ini keadaan Panca sudah mulai berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan sejak pasca ditemukannya jenazah empat anak tersebut.

"Saat ini setelah dua perawatan ini kondisinya berangsur membaik, dan tadi malam penyidik mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan ya," kata Hariyanto, Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan, saat dirawat pertama kali kondisi Panca dalam keadaan lemah dan terjadi dehidrasi. "Jadi ayahnya termasuk yang dikirim penyidik ke RS Polri ini nomor 1 adalah untuk kemanusiaan. Karena kondisnya sangat lemah, maka kita rawat ayah ini. Karena terjadi dehidrasi, ketidakseimbangan elektrolit," jelasnya.

"Adanya HB yang turun mungkin sebelumnya sudah ada ini," sambungnya.

 

2 dari 3 halaman

4 Bocah Tewas di Jagakarsa, KemenPPPA: Ini Musibah yang Harus Diwaspadai Agar Tak Terulang

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut turun memantau proses penyidikan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus 4 bocah tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami sudah minta kepada Pak Kapolres untuk mengungkap kasus ini. Kalau memang kematian 4 anak ini karena sesuatu, dan pelakunya sudah ada indikasi kepada seseorang. Maka ini harus segera diungkap," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, kasus ini harus diusut secara profesional sesuai perundang- undangan yang ada. Dengan harapan polisi bisa mengungkap sebab kematian, dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya empat anak tersebut.

"Karena 4 nyawa bagi kita semua ini adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.

Terlebih, Nahar juga menyinggung soal kasus yang menewaskan anak-anak ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar, terkhusus kepada keselamatan anak sampai lingkup keluarga.

"Kami berharap juga kasus lainnya, atas dugaan KDRT bisa ditindaklanjuti. Terakhir tentu kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk Semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama," kata dia.

"Oleh karena itu kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambah Nahar.

3 dari 3 halaman

Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Polisi memutuskan menaikan kasus tewasnya empat bocah yang ditemukan dalam kamar mandi kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Keputusan itu diambil, setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan. Dengan penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

"Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata dia.

Sementara untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca (40) ayah dari keempat anak terhadap istrinya D selaku korban masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, D sampai saat ini belum bisa diminta keterangan, karena masih dirawat di RS Pasar Minggu.

"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.

Adapun dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar rumah kontrakan.

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com