Sukses

Pelajar SMP di Jakarta Tewas Terseret Arus Sungai Cisadane Bogor

Kejadian bermula, korban bersama empat temannya datang dari DKI Jakarta ke Kota Bogor untuk berenang di sungai. Kelima remaja ini diketahui berstatus pelajar SMP di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja berusia 14 tahun meninggal usai terseret arus Sungai Cisadane di wilayah Mantarena Lebak, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (10/12/2023).

Jasad Bayu Pradana ditemukan tim SAR gabungan di dasar sungai sekitar 50 meter dari titik awal kejadian pada pukul 16.12 WIB.

"Jasad korban ditemukan di kedalaman sekitar 1,5 meter, sebelum lokasi pusaran air," ujar Kepala BPBD Kota Bogor Hidayatullah.

Kejadian bermula, korban bersama empat temannya yaitu Evan Setiawan (15) Muhammad Rayhan (15), Ahmad Fachry Hakim (15) dan Randy Prasetyo (13) datang dari DKI Jakarta ke Kota Bogor untuk berenang di sungai. Kelima remaja ini diketahui berstatus pelajar SMP di Jakarta.

"Di sini memang tidak ada sanak family-nya. Infonya dari salah satu rekannya pernah ke sini. Jadi mengajak empat rekannya pergi ke Bogor untuk berenang di sungai," jelas Hidayatullah. 

Sesaat setalah tiba di lokasi kejadian atau sekitar pukul 13.30 WIB, korban bersama empat rekannya berenang di sungai.

"Mereka, termasuk korban berenang gabung dengan beberapa anak kecil warga sekitar," ujarnya.

Tak lama kemudian, pelajar SMPN 76 Jakarta Pusat ini terseret arus lalu tenggelam dan hilang. Saat terseret, korban sempat ditolong salah satu bocah warga sekitar.

"Dikarenakan saksi ini badannya lebih kecil dari si korban, jadi dia tidak sanggup menolongnya. Korban sempat melambaikan tangannya meminta tolong, lalu akhirnya si korban tenggelam," kata dia.

Setelah berhasil ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bogor dan akan diserahkan ke keluarganya di Jakarta. 

2 dari 3 halaman

Motif Pelaku Pembacokan Pelajar SMK hingga Tewas di Bogor

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor juga mengungkap motif pembacokan yang menewaskan Muhamad Bintang Satria (16), siswa SMK Pelita Ciampea, pada Jumat, 1 Desember 2023. Dendam menjadi pemicu di balik peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, motif pembacokan yang menewaskan Bintang karena berkaitan konflik antara sekolah korban dengan sekolah pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah balas dendam terhadap sekolah korban karena pernah melukai pelajar sekolah mereka," kata Teguh, Senin (4/12/2023).

Dari kasus pembunuhan tersebut, AF (18) sebagai pelaku utama atau yang menebas leher korban. Kemudian SG (18) berperan mengendarai sepeda motor, dan DI (17) pemilik motor yang digunakan pada saat menyerang korban. Ketiganya adalah pelajar SMK Pandu.

Teguh mengungkapkan ketiga pelaku bersama gerombolan dari sekolah mereka sebelumnya sudah merencanakan akan menyerang para pelajar SMK Pelita di sebuah warung pada Jumat siang.

Selanjutnya, sebanyak 20 orang dengan menggunakan tujuh sepeda motor kemudian berangkat dan melakukan sweeping di ruas Jalan Raya Ciampea, Bogor.

"Sebanyak 20 orang, mereka menggunakan tujuh motor. Setiap motor berboncengan tiga orang. Saat sweeping itu mereka tidak menemukan pelajar SMK Pelita," ujar Teguh.

Ketika gerombolan pelajar itu tiba di kawasan Pasar Lama Ciampea, mereka melihat dua siswa SMK Pelita melintas menggunakan sepeda motor.

"Korban ini mau antar-temannya beli kuota sekalian pulang. Tapi di jalan diserang oleh pelaku AF dengan menggunakan celurit hingga mengenai leher korban," kata dia.

3 dari 3 halaman

Para Pelaku Pembacokan Ditangkap di Rumah Masing-masing

Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial MBS (16) di Jalan Raya Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (2/11/2023) malam di rumahnya masing-masing.

"Tiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan para pelaku tersebut," ujar Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, Minggu (3/12/2023).

Suminto menjabarkan pelaku utama inisial MAR (16) diamankan di rumahnya di Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"MAR mengaku dan terbukti yang membawa celurit dan sebagai pembacok korban," kata Suminto.

Sementara pelaku berinisial AFH (18) pelajar SMK Pandu ini diringkus di rumahnya di wilayah Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kemudian DDD (17) yang ikut serta dengan dua pelaku lainnya dibekuk di Desa Pasaran, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Jadi ketiga pelaku ini saat melakukan aksi pembacokan berboncengan menggunakan satu sepeda motor," ujar Suminto.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga tersangka tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Kemudian Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.