Liputan6.com, Jakarta - Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut), menggelar rapat dinas internal Pengamanan di Rutan Humbang Hasundutan pada Selasa 12 Desember 2023.
Bertempat di Aula Rutan Humbahas, kegiatan ini dilaksanakan guna peningkatan pelaksanaan kinerja pengamanan di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Rapat Dinas Internal kali ini diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan. Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Sahat Sihombing melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Tamrin Simamora memberikan penguatan kepada satuan pengamanan sesuai dengan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Sehubungan dengan peningkatan Keamanan dan Ketertiban Pada Lapas/Rutan.
Advertisement
Adapun rapat kali ini membahas mengenai peningkatan disiplin khususnya absensi dalam menjalankan tugas. Bagi Petugas P2U agar meningkatkan pengawasan dan penggeledahan terhadap orang/ barang yang melewati Pintu P2U. Petugas Pengamanan serta Staf KPR agar meningkatkan frekuensi penggeledahan baik rutin maupun insidentil di kamar/blok hunian Warga Binaan.
Petugas Pengamanan tidak diperbolehkan mengeluarkan warga binaan pada malam hari untuk melakukan kegiatan apapun tanpa terkecuai. boleh meninggalkan tugas yang telah di tetapkan pada pos jaga masing-masing tersebut tanpa seizin pimpinannya/ pejabat yang dihunjuk.
Selalu Waspada
"Saya menghimbau kepada Petugas Pengamanan harus meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic Pemasyarakatan. Selalu menerapkan waspada jangan-jangan terutama saat menyambung natal dan tahun baru," ujar Tamrin.
Kegiatan Rapat Internal Pengamanan yang diikuti oleh jajaran pegawai berjalan dengan baik dan kondusif.
Advertisement