Liputan6.com, Jakarta - Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Iya (sudah tersangka)," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan, pihaknya saat ini masih menginterogasi Ammar Zoni. Saat ini masih dilakukan pengembangan.
Advertisement
"Dan pendalaman kasusnya," ujar dia.
Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.
Dalam penangkapan itu, turut disita pelbagai jenis narkotika yang terdapat di apartemen di antaranya 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Buru Penyuplai Narkoba
Diketahui, Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni. Penyuplai narkoba kini diburu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, proses pemeriksaan Ammar Zoni masih berlangsung.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (Narkoba) terhadap artis AZ," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Advertisement
Pernah Ditangkap Kasus Sabu
Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.
Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga turut terlibat dalam kasus ini.