Sukses

Petugas Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Pelaku Ditangkap

Polri melibatkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami pelaku penyerangan petugas penjaga rumah dinas Kapolri. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12/2023). Akibatnya, petugas penjaga rumah dinas Kapolri itu terluka di bagian bibir. 

Peristiwa penyerangan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, terduga pelaku penyerangan penjaga rumah dinas Kapolri telah ditangkap.

"(Kasus penyerangan) ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Terkait kejadian penyerangan ini, penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror," ucap perwira menengah Polri itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Akan Diperiksa Kejiwaannya

Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan kasus penyerangan penjaga rumah dinas Kapolri tersebut masih berjalan. Penyidik pun berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.

"Selanjutnya Ditreskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.