Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus penyerangan petugas pejagaan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri. Pelaku, JPP (40) dirujuk ke Rumah Sakit Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pemeriksaan kejiawaan dinilai perlu setelah melihat rekam medis dari pelaku.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di RS Polri Kramatjati. Dan menurut keterangan keluarga korban, bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2023).
Hengki mengatakan, keterangan keluarga juga selaras dengan rekan angkatan pelaku semasa menimba ilmu di salah satu Universitas Yogyakarta.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," ujar dia.
Tentunya, kata Hengki hal ini terus ditelusuri. Kepolisian masih menunggu observasi dari rumah sakit. Sementara ini berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, terdapat indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan psikologis.
"Dan sedang didalami observasi di Rumah Kramatjati," ujar dia.
Pernah Jadi PNS
Lebih lanjut, Hengki menerangkan rekam jejak JJP, ternyata merupakan orang berpendidikan dan pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, belakangan mengundurkan diri.
"Jadi Latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. Pernah sekolah di STPDN, S2 di universitas ternama di Yogyakarta, kemudian resign," ujar dia.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap setelah bikin onar di Rumah Dinas (Rumdin), Kapolri. Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, Kamis 14, Desember 2023.
Adapun, kronologinya pelaku JPP (40) awalnya menyambangi kediaman Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Namun, diusir oleh penjagaan di sana.
Advertisement
Tak Terkait Jaringan Teroris
Pelaku kemudian mengarah ke Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri. Keberadaan pelaku rupanya mengundang perhatian anggota yang berjaga.
Saat itu, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Atas tindakannya itu, pelaku diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan adanya senjata apapun pada tubuh pelaku.
Sementara itu, pelaku telah dipastikan tidak tergabung dengan jaringan teror. Hal itu setelah penyidik berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.