Liputan6.com, Jakarta Dalam pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila bagi Kementerian Lembaga Negara dan masyarakat lainnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten melakukan praktik pembumian nilai Pancasila. BPIP menerapkan praktik tersebut di berbagai kegiatan dan program, dengan tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan" ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi, saat membuka acara Refleksi Akhir Tahun 2023 BPIP di Jakarta, Senin, (18/12).
Baca Juga
Lebih dari itu BPIP selalu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik.
Advertisement
"Sepanjang Tahun 2023, tentunya BPIP telah melewati berbagai macam tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran," ujar Yudian.
Beberapa program dan kegiatan prioritas BPIP diantaranya BPIP bersama Kementerian Kemendikbud Ristek telah resmi meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada tanggal 28 Agustus 2023.
"Ini merupakan tindak lanjut dari PP 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan pemberlakuan Mata Ajar Pancasila sebagai mata ajar wajib dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi," kata Yudian.
Sejalan dengan adanya mata ajar wajib Pendidikan Pancasila, kami semakin masif menyiapkan tenaga pendidik, pengajar, dan penceramah Pancasila yang andal dan berkompeten.
"Kami telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembinaan Ideologi Pancasila dengan terencana, sistematis, dan terpadu. Kami juga memiliki Pedoman Akreditasi Penyelenggara Diklat PIP; Pedoman Sertifikasi Penceramah/Fasilitator dan Pengajar Diklat PIP; dan kami tengah menyiapkan Cetak Biru Sistem Diklat PIP," kata Yudian.Â
Â
Guna mengembalikan mata ajar Pancasila yang hilang selama 20 tahun dengan dihapuskannya mata ajar Pancasila dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Kita ingin kembalikan ideologi Pancasila seperti tahun 1978 lalu dengan adanya P4, tapi pendekatan yang akan kami lakukan berbeda.
Salah satu inovasi keterbukaan informasi publik yang sudah dijalankan pada tahun 2023 adalah sistem informasi perekrutan dan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di seluruh Indonesia melalui laman www.paskibraka.bpip.go.id. Adanya sistem informasi ini, memberikan akses yang lebih luas dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa dalam perekrutan dan proses seleksi Paskibraka karena dapat diakses oleh seluruh peserta dan diumumkan melalui website.
"Pembentukan Paskibraka tidak hanya disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, sehingga diharapkan Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila," ujar Yudian.Â
Para Paskibraka kita berdayakan untuk menjadi role model insan Pancasilais sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila. Di pundak mereka-lah nasib Bangsa Indonesia akan ditentukan. Maka kami siapkan para generasi pemimpin masa depan ini dengan pemahaman ideologi Pancasila yang mantap, menancap dalam pikir dan jiwanya. Saat ini, jumlah Paskibraka yang sudah mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila sebanyak 12.865 orang dari seluruh wilayah Indonesia.
"Jumlah ini akan terus bertambah. Ini komitmen dan upaya kami untuk menyiapkan generasi pemimpin mendatang," katanya.Â
Pada 2023, BPIP juga telah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. Fungsi BPIP dalam monitoring implementasi nilai-nilai Pancasila dilakukan mulai dari pembentukan regulasi atau produk-produk hukum, baik dalam skala nasional maupun regional.
Mengenai proses perumusan RUU Sistem Ekonomi Pancasila, akan kami lanjutkan dan terus kawal di Tahun 2024. RUU ini diharapkan akan menjadi landasan pelaksanaan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan demokrasi ekonom Perlu disampaikan pula, atas capaian-capaian tersebut, BPIP tahun 2023 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Selain itu, indeks pelayanan publik BPIP masuk dalam kategori baik dengan penilaian dari KemenPAN RB, dan Indeks Reformasi Hukum BPIP Tahun 2023 yakni 98.60 dengan kategori AA (istimewa). Kami berharap di tahun 2024 BPIP terus mengembangkan kualitas dirinya baik secara lembaga atau secara Sumber Daya Manusianya. Dengan tekan kuat dan gotong royong kita yakin BPIP akan sangat dibutuhkan masyarakat dalam menjaga dan membumikan Pancasila secara menyeluruh," kata Yudian.Â
Sekadar informasi, kegiatan dengan tema "Sorot Balik Adicita Pancasila" itu juga dimeriahkan pameran produk unggulan BPIP dan para seniman indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan Pengarah BPIP; Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya; Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP; serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan BPIP dan tamu undangan dari berbagai media elektronik, online dan cetak.
Â
(*)