Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan sebesar Rp811 miliar untuk 5.693 madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sepanjang 2023.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan jumlah madrasah tersebut terbagi dalam 4.849 penerima Bantuan Afirmasi dan 844 penerima Bantuan Kinerja.
Baca Juga
"Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah," kata Dhani seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dhani menyebut bantuan afirmasi dan kinerja madrasah itu menjadi komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan pendidikan agama di Tanah Air.
"Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas," katanya.
Sementara itu, Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muhammad Sidik Sisdiyanto menjelaskan bantuan kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian madrasah dalam membangun iklim yang positif peningkatan kualitas madrasah.
Sedangkan bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.
"Masing-masing mendapatkan Rp150 juta untuk madrasah penerima bantuan afirmasi dan Rp100 juta untuk madrasah penerima bantuan kinerja," kata Sidik
Program Madrasah Reform
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan bantuan afirmasi dan bantuan kinerja merupakan salah satu dari program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau Madrasah Reform.
Mekanisme pemilihan penerima bantuan melalui aplikasi EDM ERKAM, sistem atau platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga penentuan dilakukan berbasis pada evaluasi kinerja madrasah dan transparan.
"Hal ini merupakan bagian dari transparansi, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin," kata Rouf.
Advertisement