Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), telah menonaktifkan sementara Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terkait dugaan kekerasan seksual. Saat ini, BEM UI sedang melakukan investigasi atas laporan tersebut.
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya mengatakan, Ketua BEM UI telah dinonaktifkan sementara terkait dugaan pelanggaran yang masuk. Saat ini BEM UI berusaha meluruskan atas dugaan yang dilaporkan ke BEM UI.
“Jadi karena ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi,” ujar Shifa, Selasa (19/12/2023).
Advertisement
BEM UI belum dapat memastikan kebenaran terkait dugaan pelanggaran Melki atas dugaan kekerasan seksual. BEM UI akan berusaha menelusuri akan kebenaran laporan tersebut dan sedang dilakukan investigasi.
“Jadi belum ada Keputusan Melki itu terbukti atau enggak, jadi investigasi ini masih diselenggarakan,” ucap Shifa.
Shifa menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan BEM UI belum dapat dipastikan akan selesai dalam waktu cepat atau tidak. Pihaknya akan segera memberikan laporan setelah dilakukan investigasi.
“Untuk laporan selanjutnya, waktunya belum bisa kita tentukan,” jelas Shifa.
Melki telah dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya.
“Belum tahu sampai kapan karena masih tahap investigasi,” terang Shifa.
BEM UI meminta, tidak tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat. Saat ini BEM UI sedang dalam proses penilaian dan pemeriksaan yang mencakup bukti, dan informasi yang cukup untuk diproses ke tahap investigasi.
“Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban dengan tidak bertanya kronologi, dan identitas korban,” ungkap Shifa.
Perempuan asal Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Angkatan 2019 meminta, semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung. Selain itu dapat memberikan dukungan terhadap perspektif korban.
“Mohon untuk dimengerti ya teman-teman terima kasih,” pungkas Shifa.
Klarifikasi Melki
Sebelumnya, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, dirinya telah mengetahui adanya tuduhan kekerasan seksual yang viral di media sosial. Namun hingga saat ini, Melki tidak melakukan hal tersebut.
“Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Melki saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/12/2023).
Melki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.
“Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku,” jelas Melki.
Advertisement
Nonaktif
Melki mengakui dirinya telah dilakukan penonaktifan sementara sebagai Ketua BEM UI. Penonaktifan tersebut mulai dilakukan pada hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.
“Penonaktifan sementara per hari ini. Karena memang laporannya masuk hari ini, kalau memang nggak salah ya,” ucap Melki Sedek Huang.