Sukses

KPK Amankan Total 18 Orang dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Operasi senyap ini dilakukan tim penindakan di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Operasi senyap ini dilakukan tim penindakan di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim," kata Ali.

2 dari 3 halaman

OTT

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Abdul Gani Kasuba diamankan tim penindakan di sebuah hotel di Jakarta.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi ott ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

3 dari 3 halaman

Dugaan PBJ

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).