Sukses

Makin Permudah PMI! BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur Baru di JMO

BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digitalnya bernama Jamsostek Mobile (JMO) meluncurkan fitur baru khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digitalnya bernama Jamsostek Mobile (JMO) meluncurkan fitur baru khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah akses jaminan sosial bagi para PMI yang bekerja di luar negeri.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menyebut bahwa aplikasi itu merupakan improvement pihaknya agar semakin mendekatkan diri kepada PMI dan melindungi mereka dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital," sebutnya.

"Maka caranya adalah mulai mensosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa mendownload JMO dan juga membuka rekening perbankan, karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelas Roswita.

Sebagai informasi, jumlah PMI yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2023 berjumlah 458 ribu pekerja atau 10% dari seluruh jumlah PMI.

2 dari 2 halaman

Fitur Terbaru dari JMO

Terdapat beberapa fitur terbaru dari JMO yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni “Click To Call”, PMI, dan pembukaan rekening bank. Ketiga fitur tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah “Click To Call”. Dengan fitur ini membuat seluruh PMI dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapan pun dan di manapun, baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri, semuanya itu dapat dilakukan secara gratis.

Fitur kedua yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal.

Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO.

Hal itu akan mempermudah PMI menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini bank yang sudah bekerja sama adalah Bank BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.

 

(*)

Video Terkini