Sukses

Pemotor Berpelat Dinas Polri Lolos Pemeriksaan Saat Lewat JLNT Casablanca, Ini Kata Polda Metro

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan, pemotor berpelat dinas Polri telah dijatuhkan sanksi tilang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemotor berpelat dinas Polri kedapatan melanggar aturan lalu lintas karena melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Namun, anehnya pengendara itu bisa lolos dari pemerikaaan petugas.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Terlihat, pengendara menggunakan pelat dinas Polri dengan nomor 121653-VII melaju di JLNT Casablanca. Ketika itu, ada polisi lalu lintas berjaga di ujung jalan.

Namun, di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Terkait kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan, pemotor berplat dinas Polri telah dijatuhkan sanksi tilang.

"Itu sudah langsung ditangani, sudah dilakukan pemeriksaan, motifnya, semua pelanggaran maupun itu polisi, masyarakat, pasti akan kami lakukan penilangan," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

 

2 dari 3 halaman

Langsung Telusuri Kejadian

Latif mengatakan, pihaknya langsung menelusuri dan menggali informasi begitu melihat video tersebut. Dalam hal ini Bidang Propam Polda Metro Jaya turut dilibatkan, karena pengendara merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Ada informasi ini setelah viral, kami langsung amankan dan segera serahkan ke propam. Itu anggota Polda Metro Jaya, sudah kita lakukan penindakan oleh propam," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Komitmen Tegakkan Aturan

Latif berkomitmen tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan lalu lintas. Bahkan, petugas yang saat itu berjaga tak luput dari pemeriksaan.

"Tentunya itu pelanggaran semuanya harus tertib. Kami tidak pandang bulu, maupun anggota apapun pelanggarannya kita lakukan penindakan. Polantas kita lakukan pemeriksaan juga karena dia membiarkan, kita lakukan pemeriksaan," ujar dia.