Sukses

Siap-Siap, Pelunasan Biaya Haji Mulai Dibuka 9 Januari 2024

Pelunasan biaya haji reguler 2024 akan dibuka dalam 2 tahap. Simak jadwal dan syaratnya berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M segera dibuka. Pelunasan biaya haji reguler itu dibuka mulai tanggal 9 Januari 2024 mendatang.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sendiri telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)  2024 yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji melunasi Bipih yang harus dibayarkan.

Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, calon jemaah haji sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH 2024.

Kata Gus Men, di dalam Perpres tersebut akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Indonesia diketahui memiliki 14 embarkasi yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo-Yogyakarta, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

 

2 dari 4 halaman

Pelunasan Bipih 2024 Dibuka 2 Tahap

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  1. jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
  2. jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
  3. jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Sementara pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
  2. Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
  3. Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah; dan
  4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
3 dari 4 halaman

Menag dan Menhaj Saudi Bahas Persiapan Haji 2024

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (17/12/2023). Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendatang.

“Saya telah bertemu sahabat saya, Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000, dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah,” ujar Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut di Jeddah.

Gus Men juga menyampaikan terima kasih atas penambahan alokasi kuota petugas haji 2024 dari awalnya hanya 2.100 orang menjadi 4.421 orang. Namun, kata Gus Men, hal itu masih belum sebanding dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang harus dilayani.

“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih mamaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” harapnya.

 

4 dari 4 halaman

Bahas Penempatan Jemaah di Masyair

Hal penting lain yang didiskusikan dua sahabat ini adalah terkait kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair. Menurut Gus Men, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair, mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000.

“Rencana penempatan penting untuk memastikan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tahun 1445 H/2024 M, terlayani dengan baik. Hal ini kami sampaikan juga ke Menhaj Saudi. Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jemaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” terang Gus Men.

"Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair," ucap Menag.

Kemenag juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.

"Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas Gus Men.