Sukses

Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri oleh Dewas KPK, Alex Tirta: Soal Rumah Kertanegara

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan tiga pelanggaran etik ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Bos Alexis itu diperiksa di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Bos Alexis itu diperiksa di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Alex Tirta mengaku pemeriksaannya ini hanya dikonfirmasi ulang seperti pemeriksaan sebelumnya oleh Dewan Pengawas KPK. Selain itu, Alex Tirta menyebut pemeriksaannya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Polri.

"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya. Iya, soal (rumah) Kertanegara," ujar Alex Tirta.

Alex Tirta menyebut hanya menjelaskan kepada majelis hakim etik berkaitan dengan penyewaan rumah Kertanegara nomor 46 seharga Rp650 juta. Menurut dia, majelis etik Dewas KPK hanya melempar sekitar empat pertanyaan.

"Sama, jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. Cuma 3 ya, cuma 4 apa 3," kata dia.

Alex Tirta mengatakan saat proses sidang etik tadi tak tampak wajah Firli Bahuri. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) itu.

"Ha-ha-ha, enggak tahu saya," kata Alex.

Dewas Gelar Sidang Tiga Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun, dalam sidang hari kedua ini Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Selain sidang etik, Firli Bahuri diketahui hari ini akan diperiksa tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Firli Bahuri sebagai tersangka akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Tercatat pemeriksaan ini adalah kali ketiga bagi Firli usai menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 atau terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, di lantai 6 gedung Bareskrim) Jam 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

2 dari 3 halaman

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Dewas

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas KPK). Mereka akan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Pimpinan KPK yang terlihat sudah hadir, yakni ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Nawawi tiba di Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewas KPK sekitar pukul 13.18 WIB. Nawawi tak menampik kahdirannya untuk diperiksa sebagai saksi

"Mau diperiksa sebagai saksi," kata Nawawi, Rabu (20/12/2023).

Tak lama berselang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga tiba di markas Dewas KPK. Beberapa menit kemudian, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga tiba dan masuk ke dalam gedung ACLC KPK.

SYL terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menghadirkan 12 saksi dalam sidang tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini Rabu (20/12/2023). Dari 12 saksi, 4 di antaranya adalah pimpinan KPK.

"Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang pimpinan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Haris menyebut dirinya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Firli Bahuri. Namun demikian, Haris memastikan sidang akan tetap dilanjutkan.

"Kita tunggu saja, ya, katanya sih tidak bisa hadir. Iya (sidang) tetap jalan," kata Haris.

3 dari 3 halaman

Sidang Etik Tetap Berjalan Meski Tanpa Kehadiran Firli Bahuri

 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan menggelar persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri Rabu (20/12/2023). Dewas menyatakan sidang tetap akan digelar meski tanpa kehadiran Firli sebagai terperiksa.

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Haris mengatakan, sidang tetap akan digelar dengan mendengarkan keterangan dari 12 saksi. "Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," kata Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penundaan sidang dikarenakan Firli Bahuri tak hadir dengan alasan tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang akan diselanggarakan pada Kamis, 20 Desember 2023.

"Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," ujar Albertina di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Kamis (14/12/2023).

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri karena sudah cukup bukti untuk disidangkan.

"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya beberapa waktu lalu.