Sukses

Datangi Gedung Dewas KPK, Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik

Firli mengaku kehadirannya di Gedung ACLC hanya ingin bertemu dengan Dewas KPK dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK. Meski hadir ke kantor Dewas KPK, Firli Bahuri tetap tak menghadiri sidang pelanggaran etik.

"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan, sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Firli mengaku kehadirannya di Gedung ACLC hanya ingin bertemu dengan Dewas KPK dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK. Firli juga menyebut surat pengunduran diri sudah dia sampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai ketua KPK, periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.

Firli menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Jokowi karena telah mempercayakan lembaga antirasuah dipimpin olehnya selama 4 tahun. Menurut Firli, tak mudah dalam memimpin lembaga antirasuah selam empat tahun.

"Khsusnnya kepada bapak presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK. Karena kita sadar selama 4 tahun bukanlah pekerjaan mudah apalagi bangsa kita mengalami pandemi Covid-19," kata Firli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.

 Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK.

"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saaya," ujar Firli usai hadiri sidang etik Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Firli mengaku, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dewas KPK perihal pengunduran dirinya. Selain kepada Dewas, Firli menyebut surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK sudah dia serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Tadi bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas. Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Mensesneg," kata Firli.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," Firli menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.