Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Panca Darmansyah (41) terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan rekonstruksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga
Meski belum dipastikan waktu dan lokasinya, namun Bintoro menyampaikan perkiraan proses rekonstruksi akan digelar pekan depan. Saat ini Panca Darmansyah sudah dinyatakan sembuh dan ditahan di rutan sejak Rabu (20/12/2023).
Advertisement
"Karena yang bersangkutan sudah sembuh. Kemungkinan minggu depan, kalau bisa sebelum tahun baru sesudah Natal," kata Bintoro.
Karena masih tahap persiapan, Bintoro pun belum bisa merinci apakah akan menghadirkan Panca Darmansyah secara langsung di lokasi atau tidak. Termasuk, apakah akan ditarik sampai kejadian kekerasan terhadap istrinya, D.
Diketahui, dugaan kasus pembunuhan berencana Panca kepada empat anaknya itu terjadi diawali dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. KDRT dilakukan karena motif cemburu Panca terhadap istrinya yang dituding berselingkuh.
Panca Menyesal Bunuh Empat Anaknya
Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya membunuh keempat anak kandungnya sendiri. Ia bahkan mengaku seharusnya ikut tewas bersama anak-anaknya dengan melakukan upaya bunuh diri.
"Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih, mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," kata Panca saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Padahal, usai membunuh keempat anaknya, VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1), Panca telah mencoba untuk mengakhiri hidup. Namun upaya bunuh dirinya gagal. Panca berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.
"Iya benar (coba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan. Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya," ucap Panca.
Dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Panca Bunuh 4 Anaknya Usai Temukan Bukti Istri Selingkuh dengan 3 Pria
Rasa cemburu kepada istirnya D telah menggelapkan hati Panca Darmansyah. Ini berujung aksi keji Panca yang tega menghabisi nyawa keempat anak kandungnya di rumah kontrakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Intinya saya cemburu dengan istri saya karena dia kan melakukan perselingkuhan. Itu saja," kata Panca saat ditanya Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (21/12/2023).
Dalam sesi jumpa pers itu, Panca Darmansyah secara blak-blakan mengungkap awal mula rasa cemburunya memuncak, usai mengetahui istrinya, D, berkomunikasi dengan tiga pria layaknya pasangan suami istri.
"Iya karena saya lihat dari pertama bukti pertama dari chat WhatsApp lalu saya sempat telepon itu lakinya, tapi enggak lama diblokir," kata dia.
"Terus yang di hari Minggu saya hack Instagram istri saya. Saya baru lihat itu secara detail ternyata bukan satu orang saja, ada kisaran 3 orang dia melakukan kayak apa ya, chat yang seperti kayak suami istri," tambahnya.
Namun demikian saat dicecar awak media soal bentuk komunikasi istri dengan tiga pria yang diduga selingkuhan itu, Panca hanya diam dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak pengacara.
"Nanti tanya saja sama pengacara saya," kata Panca.
Advertisement
Empat Anak Panca Dimakamkan di Depok
Keempat anak yang menjadi korban telah dimakamkan di TPU Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Ibu 4 anak tewas di Jagakarsa yakni D, bersama keluarga turut menghadiri pemakaman.
"Istri atau ibu korban, alhamdulillah hari ini bisa juga hadir sama-sama dalam rangka pemakaman para korban," ujar Bintoro kepada Liputan6.com, Minggu (10/12/2023).
Dia menjelaskan, kondisi fisik ibu korban telah membaik dan dapat menghadiri pemakaman empat anaknya. Begitu pun dengan kondisi tersangka Panca, telah dinyatakan membaik.
"Kalau untuk tersangka sudah membaik," jelas Bintoro.
Polres Metro Jakarta Selatan akan melaksanakan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui peran dan motif yang tersangka lakukan terhadap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu dari empat korban ini," ucap Bintoro.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com