Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Lukas meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Kuasa Hukum Lukas, Antonius Eko Nugroho menyebut Lukas meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Advertisement
Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.
Akan Dimakamkan di Papua
Sementara kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Patyona turut membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe.
"Betul betul, sekarang saya dikamar beliau meninggal," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Di sisi lain, Petrus menyebut kliennya akan dimakamkan di Papua. Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkata ke Papua," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Petrus menyebut pihak keluarga belum memutuskan waktu yang pasti untuk memberangkatkan jenazah Lukas Enembe ke Papua.
"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan," kata Petrus.
Advertisement