Sukses

Jokowi Targetkan Urusan Sertifikat Tanah Selesai Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemerintah akan berupaya mati-matian untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Dia menargetkan urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemerintah akan berupaya mati-matian untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Dia menargetkan urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (27/12/2023).

"Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepeleset, mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (27/12/2023).

Jokowi menyampaikan sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Jokowi menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

"Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

"Artinya, kalau ada sengketa bapak ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?" tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Jokowi mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

"Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki," pungkas Jokowi.

2 dari 2 halaman

Jokowi Bolehkan Warga Gadai Sertifikat Tanah, tapi Ada Syaratnya

Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menggadaikan sertifikat tanah miliknya. Namun langkah itu bisa dilakukan apabila uangnya memang dipakai untuk kegiatan produktif dan memiliki kesanggupan untuk membayar cicilan.

"Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi.

Jokowi meminta agar masyarakat betul-betul menghitung terlebih dahulu sumber pendapatan dan kemampuan untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.

Ini harus dilakukan sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja dibagikan Presiden secara simbolik ke 4.000 warga di Jawa Timur.

"Tapi tetap dihitung, hati-hati mau pinjam berapa, Rp10 juta, Rp100 juta, Rp200 juta dihitung. Bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya? Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat, karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi," ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan 4.000 sertifikat yang terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan.

Ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberi tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan kepasa masyarakat.